Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, diperiksa Hakim saat persidangan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022) hari ini.

Pada kesempatan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Sansota berkali-kali menyebut Susi berbohong sewaktu menyampaikan kesaksian.

Hakim mulanya mencecar Susi dengan pertanyaan apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim, Susi hanya mengaku tidak tahu.

"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?" cecar Ketua Majelis Hakim Wahyu ke Susi.

"Saya tidak tahu," ujar Susi.

Gelagat Susi yang mencurigakan dan menjawab dengan terbata-bata disebut Ketua Majelis Hakim sedang berbohong.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," ungkap Ketua Majelis Wahyu.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Yang kedua, kala Hakim Ketua Wahyu mencecar seberapa seringnya Ferdy Sambo dan Putri pergi bersama-sama. Susi ihwalnya menjawab Sambo dan Putri berpergian bersama sebanyak satu kali saat ke Bali lalu mengaku tidak tahu secara rinci.

Hakim Wahyu kemudian kembali mencecar Susi agar jangan berbohong dalam bersaksi.

"Seberapa sering mereka bepergian bersama?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?" lanjut Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu mencecar Susi tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun. Lagi-lagi, Susi tampak kesusahan menjawab pertanyaan hakim. Hakim Ketua kembali menyebut jika Susi sudah berbohong.

"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah Saguling?" ungkap Hakim Wahyu.

"Om Kuwat?" jawab Susi dengan bingung.

"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim Wahyu.

Dianggap Disuruh Berbohong

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa mencecar asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, Susi yang bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam persidangan Susi kerap menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Diketahui, Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022) hari ini.

Berdasarkan keterangan pengacara Bharada E Ronny Talapessy dia mengatakan agenda persidangan hari ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kami berharap bahwa saksi yang hadir hari ini berkata jujur," ujar Ronny di PN Jaksel.

Berikut daftar 12 saksi yang akan dihadirkan menurut Ronny dalam persidangan hari ini:

  1. Saksi yang bekerja di rumah Saguling
    1) Susi (ART)
    2) Sartini (ART)
    3) Rojiah (ART)
    4) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti)
  2. Saksi yang bekerja di rumah Bangka
    5) Abdul Somad (ART)
    6) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
  3. Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga
    7) Daryanto/Kodir (ART)
    8) Marjuki (Sekuriti Kompleks)
  4. ADC/Ajudan/Supir Ferdy Sambo
    9) Adzan Romer (Ajudan)
    10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)
    11) Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
    12) Farhan Sabilah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!

Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:05 WIB

PRT Sambo Plintat-plintut di Sidang, Hakim Ancam Susi: Kalau Jawaban Berbeda, Anda Bisa Dipidanakan!

PRT Sambo Plintat-plintut di Sidang, Hakim Ancam Susi: Kalau Jawaban Berbeda, Anda Bisa Dipidanakan!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Hakim Geram, PRT Ferdy Sambo Disemprot di Sidang: Apa Anda Disuruh Bilang Tak Tahu Terus?

Hakim Geram, PRT Ferdy Sambo Disemprot di Sidang: Apa Anda Disuruh Bilang Tak Tahu Terus?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Nah! Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini

Nah! Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Sebut Tidak Sebaik Dugaan, Damson Sekuriti Rumah Beberkan Kebiasaan Brigadir J Saat Tak Ada Sambo

Sebut Tidak Sebaik Dugaan, Damson Sekuriti Rumah Beberkan Kebiasaan Brigadir J Saat Tak Ada Sambo

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB