"Nanti kami pertimbangkan," kata majelis hakim.

"Saya dari tadi perhatiin, (kata) majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," kata Ronny ke Susi.
Hakim Sempat Ultimatum Susi
Sebelumnya hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur Susi pada sidang hari ini. Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.
Awalnya, Susi mengaku sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Lupa yang mulia," jawab Susi.
"Jangan diburu-buru jawabnya. Diingat-ingat dulu," desak hakim Wahyu.
Hakim Wahyu kemudian bertanya soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah ke rumah di Jalan Saguling 3. Hanya saja, Susi mengaku tidak tahu dan menjawab dengan kata lupa.
Baca Juga: Berbeda dengan BAP, Susi PRT Ferdy Sambo Akui Lebih Takut Polisi!
"Pada saat kejadian kemarin Ibu tidak tinggal di sana?" tanya hakim Wahyu.