Wahyu terpantau beberapa kali menyebut Susi berbohong hingga menyampaikan keterangan tak masuk akal saat bersaksi. Bahkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, sempat meminta majelis hakim untuk menjerat Susi dengan Pasal 174 KUHP tentang Kesaksian Palsu.
Terungkap! Kuat Ma'ruf Sempat Pegang Tubuh Putri Candrawathi di Magelang, ART Susi Jadi Saksi
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saksi Kunci Susi, PRT di Rumah Ferdy Sambo Dicurigai Berbohong saat Persidangan
31 Oktober 2022 | 17:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI