Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Lemkapi: Keputusan KKEP Sangat Tepat

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 01 November 2022 | 11:24 WIB
Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Lemkapi: Keputusan KKEP Sangat Tepat
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat karena pelanggaran berat yang dilakukannya. 

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan bahwa keputusan pemecatan terhadap Hendra Kurniawan itu sudah sangat tepat. Menurutnya, Hendra Kurniawan layak diberhentikan dengan tidak hormat karena sudah melakukan pelanggaran berat.

Bukan hanya melanggar etik, tetapi perbuatan Hendra dan anak buahnya sudah menjurus ke pelanggaran hukum, yakni menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Lebih lanjut, Edi mendukung penetapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah memutuskan supaya Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Kami menilai keputusan KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah tepat atas pelanggaran berat yang dilakukannya," katanya.

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, apa yang dilakukan Hendra telah melukai hati masyarakat serta sudah menurunkan harkat dan martabat Polri.

Sebelumnya, Sidang KKEP yang dipimpin Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Hendra pada sidang di Mabes Polri, Senin.

Hendra juga telah dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 29 hari.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan kini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.

baca juga

Josua dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, beserta empat terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Bogor | Selasa, 01 November 2022 | 08:22 WIB

Hendra Kurniawan Jadi Polisi Keenam yang Dipecat yang Terserat Skenario Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Hendra Kurniawan Jadi Polisi Keenam yang Dipecat yang Terserat Skenario Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 07:20 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Terima Sanksi Kurungan 29 Hari

Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Terima Sanksi Kurungan 29 Hari

Bali | Selasa, 01 November 2022 | 06:09 WIB

Hendra Kurniawan Dijatuhi PTDH

Hendra Kurniawan Dijatuhi PTDH

Bandungbarat | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dan Dijatuhi Sanksi Penempatan Khusus Selama 29 Hari

Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dan Dijatuhi Sanksi Penempatan Khusus Selama 29 Hari

Kalbar | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Kerja Secukupnya, Waras Seutuhnya: Membedah Tren Quiet Quitting ala Gen Z

Kerja Secukupnya, Waras Seutuhnya: Membedah Tren Quiet Quitting ala Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:00 WIB

Game Ragnarok: The New World Resmi Dirilis, Banyak Hadiah Gratis

Game Ragnarok: The New World Resmi Dirilis, Banyak Hadiah Gratis

Tekno | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:57 WIB

Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak

Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:45 WIB

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:45 WIB

Krisis Air Mengintai Timur Tengah Setelah Pasukan Iran Sasar Pembangkit Desalinasi Air Kuwait

Krisis Air Mengintai Timur Tengah Setelah Pasukan Iran Sasar Pembangkit Desalinasi Air Kuwait

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:37 WIB

Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?

Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:34 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:25 WIB

2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?

2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:23 WIB

5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian

5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:20 WIB

Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar

Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:15 WIB

×