- Polisi menangkap residivis berinisial T di Lampung Timur atas keterlibatannya dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor bersenjata api.
- T berperan sebagai joki dan penunjuk jalan dalam aksi pencurian yang dilakukan di wilayah Jakarta serta Tangerang.
- Petugas menyita senjata api rakitan milik pelaku dan kini tengah memburu satu anggota komplotan lainnya yang berstatus DPO.
Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial T, anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi menggunakan senjata api rakitan.
Residivis kasus serupa itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat hendak ditangkap di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, penangkapan T merupakan hasil pengembangan setelah polisi lebih dulu menangkap pelaku lain berinisial AR.
“AR ini dia bertugas sebagai pemetik. Ini pemetik, ini T ini sebagai joki, penunjuk jalan,” kata Seala saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Menurut Seala, T berupaya melawan petugas ketika proses penangkapan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan senjata api rakitan berkaliber 9 milimeter yang diduga selalu dibawa komplotan saat beraksi. Senjata itu digunakan untuk mengintimidasi korban ketika melancarkan pencurian.
Polisi juga mengungkap T merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada 2024. Meski sempat diproses hukum, ia kembali melakukan aksi serupa dengan alasan ekonomi.
“Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis,” jelas Seala.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, komplotan tersebut telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta dan Tangerang, Banten.
Hingga kini, polisi masih memburu satu anggota komplotan lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.