Heru Budi Berhentikan Dirut MRT Jakarta yang Baru Diangkat Anies, Pengamat: Tindakan yang Sangat Berbahaya

Selasa, 01 November 2022 | 12:41 WIB
Heru Budi Berhentikan Dirut MRT Jakarta yang Baru Diangkat Anies, Pengamat: Tindakan yang Sangat Berbahaya
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Jumat (23/9/2022). Heru Budi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Anies Baswedan mengangkat Aprindy sebagai Dirut MRT Jakarta yang baru pada 22 Juli 2022 lalu sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis.

Namun, Dirut MRT Jakarta tersebut kini telah diberhentikan oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta, selain memberhentikan Dirut MRT.

Heru Budi baru menjabat sekitar tiga minggu sebagai Pj Gubernur DKI. Dua keputusan tersebut merupakan keputusan besar yang dilakukan Heru.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Heru tidak menjelaskan mengapa ia memberhentikan dan mengganti dua orang tersebut. Terlebih, Dirut MRT Jakarta baru saja menjabat selama 3 bulan.

“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut, katanya menanggapi pemberhentian Dirut MRT Jakarta.

Menurutnya, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan dengan gamblang kepada publik karena dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Achmad menilai jika tindakan Heru Budi Hartono itu merupakan tindakan yang berbahaya.

Baca Juga: Temukan Rumah Warga Hampir Roboh karena Banjir, Kenneth PDIP Minta Heru Budi Segera Normalisasi Sungai

“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” tambahnya.

Menurut Achmad, Heru tidak bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang justru merusak jalannya pemerintahan DKI Jakarta, apalagi memecat orang-orang yang digantikan orang lain yang parameternya tidak jelas.

“Apalagi kemudian memecat orang-orang yang kemudian digantikan oleh orang lain yang tidak jelas apa parameternya?,” jelas dia.

Terlebih, menurutnya Heru Budi ini hanya pejabat sementara seharusnya kebijakan yang dibuatnya tidak mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Jakarta.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI