Susi Blak-blakan, Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Tapi Bisa Pegang Putri Candrawathi dan Perintah Ajudan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 13:15 WIB
Susi Blak-blakan, Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Tapi Bisa Pegang Putri Candrawathi dan Perintah Ajudan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari tadi kamu jawab pertanyaan saya seolah-olah kuat ini orang yang posisinya di atas segala-galanya bahkan lebih dari ajudan bisa melarang ajudan, padahal kamu jelaskan saudara Kuat sejak tahun lalu nggak pernah ke Saguling (rumah pribadi Sambo) tapi hebat kali dia bisa perintah-perintah ajudan padahal dia hanya sopir lho dan saudara ikuti apa kata Kuat semua. Nanti kalau saudara udah dipertemukan Kuat kita akan cek lagi," papar hakim.

2. Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Dalam kesempatan yang sama, Susi juga mengungkap ada upaya Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri Candrawathi. Susi bercerita ketika dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai dua rumah Magelang.

Susi mengaku melihat Kuat sedang memegang tubuh Putri. Namun, saat itu Kuat disebut hanya memegang kaki untuk memeriksa suhu tubuh Putri yang dilihatnya tidak berdaya.

"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," ungkap Susi.

Hakim Wahyu dengan ekspresi bingung mempertanyakan sosok Kuat Ma'ruf yang berani memegang tubuh Putri Candrawathi, yang secara notabene adalah atasannya.

"Kuat ini siapa? Sopir kan?" tanya Wahyu yang diiyakan Susi.

"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanyanya lagi.

"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," jawab Susi.

Baca Juga: Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya

"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" timpal hakim Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI