Suara.com - Rosti Simajuntak, ibunda Brigadir Yosua mengungkap isi pesan terakhir dari anaknya sebelum dieksekusi di tangan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Hal itu dikatakan Rosti saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Saat itu, satu pekan sebelum hari kematiannya, Yosua memberi kabar ke Rosti akan berangkat ke Magelang untuk mengantar anak Ferdy Sambo.
"Memberikan kabar melalui WA grup. Dia berangkat Tanggal 2 dari Jakarta menuju ke Magelang, dia mohon doa 'Mamak, doakan anakmu, abang ya'. 'Mau ke mana anak ku?'. 'Abang mau berangkat ke Magelang. Dalam rangka apa anakku, dalam acara apa?' Mbak Datia mau masuk sekolah," imbuh dia.
Setelah itu, pada tanggal 8 Juli 2022 Yosua sempat mengirimkan pesan singkat ke Rosti. Kala itu, Rosti dan keluarga sedang berlibur di sebuah pemandian air panas.
"Dia masih menjawab pada jam 10.05 WIB mengatakan, 'Seru sekali'. Kata kakaknya 'Iya ini adalah pemandian kita di waktu kecil'.
Tangisan Rosti
Sebelumnya, Rosti menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rosti mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui Yosua tewas dibunuh.
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Momen emosional ini terjadi ketika Rosti bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua.
Dalam peradilan Putri dan Ferdy Sambo terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.
Baca Juga: Kesaksian Adzan Romer Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo: Sempat Dipasangi Alat Perekam, BAP Diskenario
"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya," tutur Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.