Ikut Kawal Proses Hukum Dua Perusahaan Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal, DPR Siap-siap Panggil BPOM

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 November 2022 | 13:20 WIB
Ikut Kawal Proses Hukum Dua Perusahaan Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal, DPR Siap-siap Panggil BPOM
Ilustrasi ginjal - fakta mengenai penyakit gagal ginjal misterius [freepik]

Suara.com - Dua perusahaan diduga melakukan cemaran bahan baku melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Merespons hal tersebut, DPR langsung turun tangan meminta Komisi IX untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan tersebut terkait dengan penegakan hukum. Diketahui dua perusahaan, yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical kini tengah dibawa ke ranah pidana.

"Menurut kami, sudah tepat tindakan BPOM dan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum yang dianggap perlu dan kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, pengawasan juga akan dilakukan terhadap BPOM yang merupakan mitra Komisi IX. Meski belum memastikan, namun Dasco menilai sebagai mitra tentu Komisi IX akan memanggil BPOM untuk meminta penjelasan ihwal adanya obat dengan bahan baku tidak sesuai hingga timbul penyakit gagal ginjal akut.

"Saya rasa komisi teknis dalam hal ini Komisi IX tentunya juga menaruh perhatian dan saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan undangan atau rapat kerja bareng dengan BPOM maupun Kementerian Kesehatan," kata Dasco.

Sebelumnya, BPOM mengungkap ada dua perusahaan yang diduga telah melakukan cemaran bahan baku melebihi ambang batas kandungan EG dan DEG, yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical.

Seperti sudah diketahui, kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak Indonesia disebabkan karena cemaran EG dan DEG.

Dua perusahaan farmasi itu diduga menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mereka disebut memproduksi obat menggunakan bahan tambahan yang tidak sesuai.

Bahan Baku Produksi Obat Tak Sesuai

baca juga

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga telah memproduksi obat dengan menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. PT Yarindo Farmatama diduga melakukan perubahan bahan baku etilen glikol dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku. Padahal harusnya prosedur itu dilakukan oleh para produsen sesuai dengan ketentuan BPOM.

"PT Yarindo Farmatama mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG di atas bahan aman sehingga produk tidak memenuhi persyaratan," kata Penny K Lukito dalam konferensi pers di Serang, Banten, yang diikuti secara daring pada Senin (31/10).

Selain itu Penny menyatakan obat sirup dengan merk Flurin yang merupakan produk PT Yarindo Farmatama terbukti mengandung EG sebesar 48 miligram/ml.

"Syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan," ujarnya.

Oleh karenanya, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries disebut telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

"Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara," kata Penny.

Ancaman Penjara 10 Tahun

Dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri, Penny mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak sesuai dengan standar keamanan, khasiat, manfaat serta mutu seperti tertuang dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua perusahaan farmasi itu terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Bukan hanya itu, dua perusahaan itu pun terancam jeratan UU Perlindungan Konsumen terkait dugaan EG dan EDG sebagai biang kerok penyebab gagal ginjal akut yang mayoritas diderita anak-anak di Indonesia. Jika nantinya kedua perusahaan farmasi itu terbukti ada kaitannya dengan kematian ratusan anak yang mengalami gagal ginjal, maka akan dikenakan ancaman lain.

Dua perusahaan farmasi itu merupakan produsen obat sirup merek Unibebi. Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 12:54 WIB

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Terancam 10 Tahun Penjara

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Terancam 10 Tahun Penjara

Health | Selasa, 01 November 2022 | 12:04 WIB

Yarindo Farmatama Beri Dukungan ke Kepolisian dan BPOM Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut

Yarindo Farmatama Beri Dukungan ke Kepolisian dan BPOM Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 10:50 WIB

Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Bogor | Senin, 31 Oktober 2022 | 23:38 WIB

Terkini

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×