Ayah Brigadir J Geleng-geleng Kepala, Dengar Ucapan ini dari Mulut Putri Candrawathi saat Minta Maaf

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 17:16 WIB
Ayah Brigadir J Geleng-geleng Kepala, Dengar Ucapan ini dari Mulut Putri Candrawathi saat Minta Maaf
Orang Tua Brigadir J memberikan keterangan dalam persidangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal kematian anaknya (Foto: Tangkapan Layar Kompas TV)

Suara.com - Momen permintaan maaf Putri Candrawathi kepada orang tua dan keluarga Brigadir J tengah menjadi sorotan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (01/11/2022), istri mantan Kadiv Propam itu memohon maaf kepada ayah dan ibu Yosua.

Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hanya duduk terdiam mendengarnya.

Namun, ekspresi wajah dan sikap ayah Brigadir J tertangkap kamera sempat berubah ketika mendengar salah satu ucapan yang keluar dari mulut Putri.

Adalah ketika Putri Candrawathi mengaku dirinya dan Ferdy Sambo tak menginginkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri.

Dilihat Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPASTV, Samuel Hutabarat seketika menarik nafas dan tersenyum masam mendengar penuturan Putri tersebut.

Tak cuma itu saja, ayah Brigadir J juga tampak geleng-geleng kepala meskipun gerak-geriknya tak begitu terlihat.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Sementara itu, Rosti Simanjuntak mencoba menahan tangisannya dan menghindari tatapan Putri Candrawathi.

"Saya juga sebagai seorang ibu ikut merasakan sebagaimana duka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua telah mengalami kehilangan seorang anak. Untuk itu, dari hati yang terdalam. Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ungkap Putri.

Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam dengan raut cukup sedih dan memantau sang istri meminta maaf.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diungkap ART, Tinggal Terpisah hingga Anak Adopsi

Fakta Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diungkap ART, Tinggal Terpisah hingga Anak Adopsi

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:43 WIB

Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi

Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:43 WIB

Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

| Selasa, 01 November 2022 | 16:40 WIB

Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat

Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 16:31 WIB

Bisa-bisanya! Sambo Minta Maaf Sekaligus Salahkan Brigadir J di Depan Ortu: Ini Akibat Perbuatan Anak Bapak

Bisa-bisanya! Sambo Minta Maaf Sekaligus Salahkan Brigadir J di Depan Ortu: Ini Akibat Perbuatan Anak Bapak

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:34 WIB

Saksi Susi Kerap Jawab 'Tidak Tahu' Saat Ditanya Hakim, Pakar Baca Ekspresi: Menunjukan Ketidakjujuran

Saksi Susi Kerap Jawab 'Tidak Tahu' Saat Ditanya Hakim, Pakar Baca Ekspresi: Menunjukan Ketidakjujuran

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB