"Tidak. Tidak ada," tegas Susi setelah dikonfirmasi ulang oleh Ronny.
Putri Candrawathi Juga Sempat Berbincang 15 Menit dengan Brigadir J
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/46937-terdakwa-putri-candrawathi.jpg)
Di surat dakwaan Ferdy Sambo cs, terungkap bahwa Putri Candrawathi sempat memanggil Brigadir J ke kamar pribadinya di rumah Magelang.
"Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya," ungkap jaksa di surat dakwaan tersebut.
Saat itu Brigadir J disebut sempat menolak dipanggil. Atas bujukan Bripka Ricky Rizal Wibowo lah akhirnya Brigadir J berkenan menemui Putri dan mereka berbincang berdua selama seperempat jam.
Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar dan Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri supaya melapor kepada Ferdy Sambo. "Supaya tidak menjadi duri dalam rumah tangga," ucap Kuat kepada Putri.