Tepis soal Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Saya Tidak Terlibat Judi Online

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 19:38 WIB
Tepis soal Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Saya Tidak Terlibat Judi Online
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menepis isu keterlibatan dirinya dalam Konsorsium 303.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," tutur Sambo.

Ferdy Sambo menekankan justru langkah yang ia ambil selama menjabat sebagai Kepala Satgas Merah Putih ialah memberantas judi online.

"Justru saya memberantas," imbuhnya.

Bantahan Pengacara Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengklaim tidak mengenal bos judi online Apin BK. Nama Apin BK diketahui sempat masuk dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo.

Infografis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. (Twitter)
Diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo. (Twitter)

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengklaim telah menanyakan langsung terkait sosok Apin BK kepada kliennya.

"Nggak (kenal). Saya sudah tanya langsung (Ferdy Sambo)," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Diketahui, Apin BK ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022. Penangkapan terhadap buronan kasus judi online ini dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia.

Nama Apin BK sempat masuk dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo. Dalam bagan tersebut Apin BK disebut sebagai bos wilayah Sumatera Utara.

Kasus Apin BK kekinian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

Sejauh ini penyidik mengklaim telah menyita aset bandar judi online kelas kakap itu yang mencapai Rp 151,9 miliar.

"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disatroni Hendra Cs Eks Geng Sambo Sepulang dari Kuburan, Keluarga Yosua: Kami Ketakutan, Kami Dipelakukan Bak Teroris!

Disatroni Hendra Cs Eks Geng Sambo Sepulang dari Kuburan, Keluarga Yosua: Kami Ketakutan, Kami Dipelakukan Bak Teroris!

News | Selasa, 01 November 2022 | 19:21 WIB

Bantah Ikut Tembak Yosua, Putri Candrawathi: Untuk Kamaruddin, Saya Terkejut saat Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga

Bantah Ikut Tembak Yosua, Putri Candrawathi: Untuk Kamaruddin, Saya Terkejut saat Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga

News | Selasa, 01 November 2022 | 19:09 WIB

Bantah ART Susi, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Lebih Sering di Jalan Bangka

Bantah ART Susi, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Lebih Sering di Jalan Bangka

News | Selasa, 01 November 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB