Heran Ibunda Yosua Ke Kuat Maruf Sampai Bisa Pengaruhi Istri Ferdy Sambo: Ada Apa Kau Dengan Si Putri?

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 November 2022 | 13:24 WIB
Heran Ibunda Yosua Ke Kuat Maruf Sampai Bisa Pengaruhi Istri Ferdy Sambo: Ada Apa Kau Dengan Si Putri?
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

Suara.com - Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mempertanyakan hubungan antara Kuat Maruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia sampai heran mengapa Kuat sampai bisa mempengaruhi Putri untuk menghubungi Ferdy Sambo ketika berada di Magelang.

Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuat Maruf pernah berkata kepada Putri sebagai berikut: "Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu"

"Ada apa kau dengan si Putri itu, Kuat Maruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? siapa kamu sampai kamu mendesak mempengaruhi si Putri," kata Rosti kepada Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Rosti, skenario keji yang dirancang para terdakwa kelak akan terungkap. Meski lemah di dunia, Rosti percaya keluarganya akan tetap dimuliakan oleh Tuhan.

"Kami di sini saksi korban seorang, memang kami orang lemah, tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami diperhitungkan. kami menuntut ketidakadilan ini dan kami mohon kepada hakim dan jaksa menegakan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Rosti.

Kuat Maruf didakwa ikut bersama-sama terlibat pembunuhan terhadap Yosua. Dia diduga terlibat dalam rencana pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Keluarga hingga pacar Brigadir J saat kembali bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Keluarga hingga pacar Brigadir J saat kembali bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Tidak hanya itu, JPU menyebut bahwa Kuat mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu diklaim sebagai pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri.

Kepada Putri, Kuat menyebut Ferdy Sambo harus mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya, agar tidak jadi duri dalam biduk rumah tangga Sambo dan Putri.

baca juga

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," beber JPU.

JPU juga menyebut kalau Kuat berinisiatif membawa pisau untuk digunakan apabila Yosua melawan ketika dieksekusi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," lanjut JPU.

Atas perbuatannya tersebut, Kuat dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Maruf Dibentak Gegara Nunduk Terus di Sidang, Ayah Yosua Marah: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!

Kuat Maruf Dibentak Gegara Nunduk Terus di Sidang, Ayah Yosua Marah: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:20 WIB

Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J: Saya Mohon Maaf dan Sangat Menyesal

Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J: Saya Mohon Maaf dan Sangat Menyesal

Tasikmalaya | Rabu, 02 November 2022 | 13:15 WIB

Tangis Pecah! Ibu Yosua Maki-maki Kuat Maruf: Di Sini Bilang Minta Maaf, Sungguh Luar Biasa Kalian

Tangis Pecah! Ibu Yosua Maki-maki Kuat Maruf: Di Sini Bilang Minta Maaf, Sungguh Luar Biasa Kalian

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:12 WIB

Pengakuan Ferdy Sambo Soal Konsorsium 303: Justru Saya Memberantas

Pengakuan Ferdy Sambo Soal Konsorsium 303: Justru Saya Memberantas

Sukabumi | Rabu, 02 November 2022 | 13:10 WIB

Ayah Brigadir J Sebut Nama-nama Terlapor, Ferdy Sambo Langsung Berikan Tatapan Tajam

Ayah Brigadir J Sebut Nama-nama Terlapor, Ferdy Sambo Langsung Berikan Tatapan Tajam

Video | Rabu, 02 November 2022 | 13:05 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Alami Hambatan Saat Pertama Tangani Kasus Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Alami Hambatan Saat Pertama Tangani Kasus Brigadir J

Bandungbarat | Rabu, 02 November 2022 | 12:56 WIB

Muncul Keringat Jagung, Hendra Kurniawan Dibentak hingga Diusir oleh Ibu Brigadir J: Bicara Sesuai Bukti!

Muncul Keringat Jagung, Hendra Kurniawan Dibentak hingga Diusir oleh Ibu Brigadir J: Bicara Sesuai Bukti!

Depok | Rabu, 02 November 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×