Amarah Ayah Brigadir J Ke Kuat Maruf: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!

Rabu, 02 November 2022 | 13:54 WIB
Amarah Ayah Brigadir J Ke Kuat Maruf: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!
Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].

Suara.com - Ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tampak emosional ke Kuat Maruf yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Samuel Hutabarat sampai menegur Kuat Maruf dengan nada tinggi karena tampak hanya terus menunduk saat istrinya menyampaikan pesan.

Awalnya, ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyampaikan pesan kepada Kuat Maruf. Sepanjang Rosti berbicara, Kuat terlihat menunduk.

Samuel lantas menegur Kuat. Dia meminta Kuat menatapnya karena ingin menyampaikan pesan.

"Tolong kamu lihat sini biar saya lihat bola matamu," ujar Samuel kepada Kuat.

Setelah menegur, Samuel pun berpesan kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal agar tidak terbawa arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Jangan kalian berdua terbawa arus. Kalian sudah bisa baca tulis. Kalau anda berdua terbawa arus, anda dimakan arus," pesan Samuel.

Sumpah Kuat Maruf

Dalam persidangan, Kuat juga menyampaikan duka cita kepada orang tua dan keluarga Yosua. Dia bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum atau JPU.

Baca Juga: Tatapan Tajam dan Peluk Cium Jadi Suguhan Sidang, Ini 5 Ekspresi Ferdy Sambo Saat Bertemu Orangtua Brigadir J

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.

Kuat mengaku pasrah apapun keputusan hakim nanti terhadapnya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," katanya.

"Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," imbuh Kuat.

Terdakwa Kuat dan Ricky Rizal berhadapan langsung untuk pertama kalinya dengan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Orang tua dan keluarga Yosua tersebut hadir di persidangan dalam rangka memberikan keterangannya sebagai saksi.

Dalam perkara ini, terdakwa dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI