Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 November 2022 | 14:24 WIB
Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
Ilustrasi ASN - Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1 [Istimewa]

Suara.com - Kabar tentang pendaftaran CPNS 2023 telah beredar, lengkap dengan syarat dokumen yang harus dipenuhi. Untuk Anda yang memiliki minat untuk mendaftarkan diri, maka ada baiknya Anda menyimak artikel singkat ini hingga selesai sebab terdapat keterangan mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023.

Animo masyarakat Indonesia sendiri masih sangat tinggi untuk mengisi berbagai formasi di lembaga pemerintahan. Meski sempat diterpa kabar kurang sedap atas banyaknya anak muda yang merasa kecewa atas pekerjaan yang telah diperolehnya ini, namun hal ini tidak menurunkan antusiasme publik dalam memanfaatkan kesempatan yang dibuka.

Dikabarkan bahwa syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Penjelasannya bisa Anda dapatkan di bawah ini.

Sederet Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023

Beberapa dokumen syarat yang harus dipersiapkan untuk lulusan S1 antara lain sebagai berikut.

  1. Pertama, hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  2. Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  3. Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
  4. Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
  5. Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
  6. Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf

Untuk lulusan SMA, syarat dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Ijazah dan juga transkrip nilai
  2. Fotokopi Akta Kelahiran
  3. Sertifikat ijazah komputer
  4. Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat keterangan identitas lainnya
  5. Pas foto 3x4
  6. CV atau riwayat hidup
  7. Surat lamaran
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun

Berkas dan dokumen tersebut harus disiapkan, dan dipastikan kebenaran dan validitasnya. Dengan demikian ketika pembukaan pendaftaran tiba, Anda bisa dengan mudah memasukkan berkas-berkas tersebut tanpa harus kerepotan mempersiapkannya lagi.

Syarat Pendaftaran CPNS Periode 2023

Selain melengkapi berkas yang sudah dicantumkan di atas, Anda juga wajib memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan. Syaratnya cukup sederhana dan jelas, sehingga idealnya tidak sulit dipenuhi.

baca juga
  • Memiliki usia minimal 17 tahun, dan minimal 35 tahun
  • Merupakan lulusan program studi yang telah terakreditasi BAN-PT
  • Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1

Tidak sulit untuk dipenuhi bukan?

Mempersiapkan diri untuk menghadapi pembukaan lowongan CPNS di tahun 2023 bisa jadi hal produktif yang dapat Anda lakukan di penghujung tahun 2022 ini. Semoga artikel terkait syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!

Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!

News | Selasa, 01 November 2022 | 11:53 WIB

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023

Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:31 WIB

153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!

153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya

Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?

Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

×