Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 14:56 WIB
Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. [Suara.com/Syaiful Islam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang enam orang ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus suap jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Bangkalan. Salah satunya diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Lima orang lainnya yang dicekal ke luar negeri pun dibeberkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI. Mereka diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Para pihak yang dicekal yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; Kadis PUPR Wildan Yulianto; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy.

"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober sampai 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nur Saleh dikonfirmasi suara.com, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 14 lokasi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Dari lokasi tim Satgas KPK telah menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik.

KPK sebetulnya sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan. Selain Abdul, lima orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka.

"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali

Baca Juga: 86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor

Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI