Apakah Plat RF Bisa Dibeli Orang Biasa? Siap-siap Rogoh Kocek Segini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 17:25 WIB
Apakah Plat RF Bisa Dibeli Orang Biasa? Siap-siap Rogoh Kocek Segini!
Mobil pelat RFS milik Rachel Vennya - ilustrasi Apakah Plat RF Bisa Dibeli Orang Biasa (MataMata.com/Yuliani)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerbitkan penggunaan plat RF untuk kepentingan kedinasan kepolisian, kementerian atau lembaga. Muncul pertanyaan, apakah plat RF bisa dibeli oleh orang biasa?

Sebenarnya terdapat regulasi yang jelas terkait penggunaan plat nomor kendaraan berkode RF ini. Hal ini diungkapkan sendiri oleh pihak kepolisian, bahwa regulasi jelas terkait penggunaan plat kode ini idealnya bersifat tegas.

Pengaturan Ulang Penggunaan Plat RF

Pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, disebutkan bahwa plat RF digunakan untuk kendaraan pejabat kepolisian, TNI, hingga pemerintahan di tingkat pusat hingga kabupaten atau kota.

Meski demikian, terdapat kemungkinan untuk masyarakat biasa memiliki plat nomor dengan kode ini, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diberikan. Mungkin ini mengapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa akan membenahi penggunaan plat nomor kode RF, agar menjadi lebih tegas dan jelas.

Ketentuan Penggunaan Plat RF

Masyarakat umum bisa saja memiliki mobil dengan plat RF ini, selama memenuhi ketentuan yang telah diberikan. Untuk mendapatkannya, masyarakat wajib membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dengan tarif yang telah ditentukan.

Selain itu, ketentuan penomoran juga wajib ditaati. Pada kendaraan pejabat, kode RF akan diawali dengan angka 1 dan terdiri dari 4 digit angka. Pada masyarakat umum, penggunaan plat berkode RF tidak boleh diawali dengan angka 1 dan tidak terdiri dari empat digit angka.

Artinya tetap terdapat perbedaan antara pengguna di masyarakat umum dan pengguna untuk kendaraan pejabat. Regulasi yang mengaturnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lalu Berapa Total Biayanya?

Terkait rincian biaya penerbitan NRKB pilihan ini sendiri, berikut detailnya.

  • NRKB pilihan dengan 1 angka saja tanpa huruf belakang, dikenakan biaya sebesar Rp20.000.000. Jika disertakan huruf belakang maka biayanya adalah Rp15.000.000.
  • NRKB pilihan dengan 2 angka tanpa huruf belakang, biayanya adalah Rp15.000.000. Sedangkan dengan angka, biayanya adalah Rp10.000.000.
  • NRKB pilihan dengan 3 angka tanpa huruf belakang, biayanya adalah Rp10.000.000. Sedangkan dengan huruf di bagian belakangnya adalah Rp7.500.000.
  • NRKB pilihan dengan 4 angka tanfa huruf belakang akan dikenakan biaya sebesar Rp7.500.000. Sedangkan dengan angka di belakangnya akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.000.

Semoga artikel ini dapat menjawab pertanyaan awal tadi, apakah plat RF bisa dibeli orang biasa atau tidak. Semoga hari Anda menyenangkan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar

Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:29 WIB

Plat Nomor Mobil yang Digunakan Bupati Purwakarta Diduga Palsu, Polisi: Kita akan Cek Dulu

Plat Nomor Mobil yang Digunakan Bupati Purwakarta Diduga Palsu, Polisi: Kita akan Cek Dulu

| Selasa, 01 November 2022 | 09:52 WIB

Berapa Biaya Bikin SIM C dan SIM A? Ini Daftarnya

Berapa Biaya Bikin SIM C dan SIM A? Ini Daftarnya

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:30 WIB

Lengkap! Daftar Biaya Buat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan Kamu

Lengkap! Daftar Biaya Buat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan Kamu

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Biaya Pesan Plat Cantik Mobil Seperti Kiky Saputri, Berikut Rinciannya

Biaya Pesan Plat Cantik Mobil Seperti Kiky Saputri, Berikut Rinciannya

Bisnis | Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban

Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:59 WIB

Terkini

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 11:19 WIB

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

News | Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

News | Senin, 27 April 2026 | 10:56 WIB

Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan

Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan

News | Senin, 27 April 2026 | 10:49 WIB

Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?

Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?

News | Senin, 27 April 2026 | 10:47 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh

Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh

News | Senin, 27 April 2026 | 10:44 WIB

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

News | Senin, 27 April 2026 | 10:39 WIB

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

News | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat

Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat

News | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak

Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak

News | Senin, 27 April 2026 | 10:32 WIB