BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat Sirup yang Terkontaminasi EG dan DEG, Produk Dijual Online

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 17:28 WIB
BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat Sirup yang Terkontaminasi EG dan DEG, Produk Dijual Online
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan setidaknya ada 6.0001 tautan yang teridentifikasi menjual obat sirop yang tercemar zat berbahaya perusak ginjal. Produk-produk itu dijual di Indonesia secara online, baik melalui platform situs, media sosial, maupun e-commerce.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya menemukan ribuan tautan produk saat melakukan patroli siber pada produk yang tidak memenuhi ketentuan.

"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online (daring). Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala BPOM dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Buntut dari penemuan konten tersebut, BPOM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take down terhadap 6.001 tautan sejak 24 Oktober 2022.

Menurutnya, obat-obat yang dijual tersebut dianggap tidak aman dikonsumsi karena diduga mengandung zat kimia berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut.

Lebih lanjut, hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13 persen) obat sirop tersebut, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml, yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.

"EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum," katanya.

Dia mengatakan cemaran EG/DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Selain itu, cemaran ED/DEG obat juga dimungkinkan pada produk yang tidak terdapat standar internasional cemaran EG/DEG dalam produk obat.

"Acuan BPOM adalah Farmakope Indonesia dan standar lain sesuai UU 36/2009 tentang Kesehatan," katanya.

Kepala BPOM menjelaskan bahwa ambang batas aman atau Maximum Tolerable Daily Intake (MTDI) cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg BB/per hari.

"Hasil uji cemaran EG yang ditemukan pada produk tidak memenuhi syarat, belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," katanya.

Beberapa faktor risiko lain, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pascaCOVID-19.

"Untuk itu harus ada kajian kausalitas apakah kejadian itu terkait dan disebabkan oleh obat," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Alur Masuknya Bahan Baku Perusak Ginjal ke Dalam Industri Farmasi Indonesia

Begini Alur Masuknya Bahan Baku Perusak Ginjal ke Dalam Industri Farmasi Indonesia

Lampung | Rabu, 02 November 2022 | 16:04 WIB

DPR Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Menkes dan Kepala BPOM

DPR Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Menkes dan Kepala BPOM

News | Rabu, 02 November 2022 | 15:40 WIB

Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh

Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh

News | Rabu, 02 November 2022 | 14:30 WIB

Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi

Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:32 WIB

Catat! Daftar 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang Dirilis BPOM

Catat! Daftar 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang Dirilis BPOM

Health | Rabu, 02 November 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB