Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri

Rabu, 02 November 2022 | 19:00 WIB
Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibatnya, dalam tragedi tersebut tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Perjanjian Kerja PSSI dengan Polri

Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.

Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.

Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI