Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 07:56 WIB
Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
Cara Cek Lowongan PPPK 2022 (https://data-sscasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fitur tersebut akan menampilkan berbagai formasi yang tersedia untuk semua jenis PPPK 2022, baik dari lowongan guru, tenaga kesehatan (nakes) hingga tenaga teknis.

Sehingga anda dapat mengetahui ketersediaan jumlah lowongan di daeraha anda dan berapa orang yang sudah mendaftarkan diri di formasi tersebut.

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 

Untuk cara cek status tetdaftar sebagai peserta PPPK 2022 tenaga kesehatan, Kemenkes sendiri telah menyediakan portal melalui laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022. 

Pengecekan status PPPK nakes tersebut bisa dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online adalah sebagai berikut: 

Selanjutnya Anda akan mendapatkan hasil dari status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK. Ada sejumlag notifikasi yang bisa dipahami dalam menerima pengumuman status kepesertaan ini. Akan muncul dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini yakni Terdaftar dan Belum Terdaftar. 

Sebagai informasi, SSCASN BKN sendiri adalah portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPPK 2022. Pada tahun ini sebanyak 522.224 pendaftaran PPPK dibuka untuk tiga formasi, diantaranya yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. 

Jumlah formasi 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebanyak 94.057 dan Daerah sejumlah 428.187. Dengan rincian formasi PPPK Guru 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan juga PPPK Tenaga Teknis sebanyak 26.336. 

Itulah tadi informasi mengenai cara cek lowongan PPPK 2022 dan cara login di sscasn.bkn.go.id. Semoga artikel di atas bermanfaat untuk Anda. Selamat mencoba!

Baca Juga: Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI