Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 01 November 2022 | 18:57 WIB
Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat tidak hormat dari Polri. Hal ini selaras dengan pernyataan Keala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri yang menyampaikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilaksanakan pada Senin (31/11/2022) sore hari.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Majelis Hakim Sidang Kode Etik. Hendra Kurniawan juga mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus dalam jangka waktu 29 hari imbas kasus menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J. Hendra Kurniawan beserta 6 anggota polri lainnya didakwa menghilangkan barang bukti dan CCTV.

Sebelumnya, Polri telah menjadwalkan tiga kali sidang KKEP. Namun batal dan baru dapat digelar kemarin. Sidang tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sidang itu dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Resmi dipecat tidak hormat dari Polri, berikut ini perjalanan karier Hendra Kurniawan sebagai polisi.

Perjalanan Karier Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974. Ia telah bergabung dan lulus dari Akademi Kepolisian pada 1995.

Hendra Kurniawan sebelumnya pernah mengemban jabatan sebagai Kaden A ro Paminnal Divisi Propam Polri. Selanjutnya, ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Tak hanya itu, Hendra Kurniawan juga menjabat sebagai Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri. Pada 2020, Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri. Pada 2022, Hendra Kurniawan dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Yanma Polri buntut terseret dalam skenario Ferdy Sambo.

Perjalanan karier Hendra Kurniawan selama menjabat di Polisi Republik Indonesia dinilai cukup baik Ia berhasil menangani beberapa kasus. Ia bahkan masuk dalam Tim Khusus KM 50 Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

baca juga

Saat Terlibat Kasus Brigadir J

Hendra adalah bawahan Ferdy Sambo yangdilibatkan untuk menutupi penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Hendra juga pernah melarang keluarga Brigadir J membuka peti mati jenazah. Sejak saat itu, kontroversi Hendra Kurniawan mencuat saat dirinya disebut menyewa jet pribadi untuk membawa jenazah Brigadir J ke Jambi.

Diketahui kemudian, Hendra mengaku telah dibohongi Ferdy Sambo dengan skenario yang sudah disusun rapi oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Kebohongan ini terungkap saat dalamm pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian perjalanan karier Hendra Kurniawan. Akibat dari tindakannya, Brigjen Hendra Kurniawan didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Ruang Persidangan Ramai Sorakan

Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Ruang Persidangan Ramai Sorakan

Sukabumi | Selasa, 01 November 2022 | 17:00 WIB

Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat

Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 16:31 WIB

Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J

Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J

Selebtek | Selasa, 01 November 2022 | 16:20 WIB

Geger Putri Candrawathi Divonis Mati dan Tak Bisa Diganggu Gugat, Benarkah?

Geger Putri Candrawathi Divonis Mati dan Tak Bisa Diganggu Gugat, Benarkah?

Riau | Selasa, 01 November 2022 | 15:48 WIB

Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J

Serang | Selasa, 01 November 2022 | 15:39 WIB

Terkini

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB