Olah TKP di Duren Tiga, Perintah Sambo ke AKPB Ridwan Soplanit: Gak Usah Ribut-ribut, Jangan Bicara ke Mana-mana Dulu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 03 November 2022 | 12:50 WIB
Olah TKP di Duren Tiga, Perintah Sambo ke AKPB Ridwan Soplanit: Gak Usah Ribut-ribut, Jangan Bicara ke Mana-mana Dulu
Bersihkan TKP Duren Tiga, Perintah Sambo ke AKPB Ridwan Soplanit: Gak Usah Ribut-ribut, Jangan Bicara ke Mana-mana Dulu. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, Ferdy Sambo ketika itu meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara ke mana-mana terlebih dahulu.

Hal ini diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengklaim ketika itu pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB tiba di lokasi dan melihat Yosua sudah dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.

Berdasar penjelasan Ferdy Sambo, kata Ridwan, Yosua ketika itu tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun, Ferdy Sambo mengklaim ke Ridwan saat itu bahwa peristiwa ini dipicu adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.

"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana, panggil aja olah TKP-nya ke sini'," jelas Ridwan.

Bantah Ikut Nonton Video Rekaman CCTV

Dalam persidangan, Ridwan juga membantah ikut menonton video yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Yosua. Dia berdalih justru baru mengetahui isi video tersebut setelah diceritakan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo saat sama-sama ditahan di Propam Mabes Polri. 

baca juga

Meski membantah ikut menonton, Ridwan tak menampik bahwa Arif, Chuck, dan Baiquni Wibowo pada 13 Juli 2022 dini hari menumpang di teras rumahnya yang kebetulan berada di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu Ridwan menyebut tidak ada Irfan. 

"Saya melihat di situ AKBP Arif sudah duduk posisinya berdekatan dengan Kompol Chuck. Nah AKBP Arif sudah membuka laptop dan sedang melihat ke arah laptop kecil. Kemudian Kompol Baiquni juga duduk di sisi sebelahnya, yang tadinya diayunan kemudian pindah ke posisi sebelah mereka di isi kanan. Kemudian saya duduk berhadapan dengan AKBP Arif dan Chuck, dan laptop membelakangi saya," jelas Ridwan. 

Ridwan mengklaim tak ikut duduk bersama dengan Arif, Chuck, dan Baiquni lantaran ketika itu anak buahnya yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP datang memberi laporan kepadanya selaku kepala tim.

"Pembicaraan (dengan anak buah saya) itu selesai, posisi saya berhadapan dengan Arsyad (anak buah) tidak sempat duduk. Kemudian dia meninggalkan teras. Kemudian nggak lama Arif berdiri meninggalkan teras diikuti Chuck dan Baiquni," beber Ridwan. 

"Saksi melihat bertiga menonton laptop tersebut?" tanya jaksa. 

"Saya melihat pada saat itu AKBP Arif yang fokus menonton kemudian diampingi Chuck juga," jawab Ridwan. 

Ridwan mengklaim ketika itu juga tidak bertanya kepada Arif, Chuck, dan Baiquni soal apa yang sedang mereka tonton di laptop. 

"Berapa lama mereka nonton video di laptop?," tanya jaksa.

"Kurang lebih 5 sampai 7 menit. Tidak lama," ungkap Ridwan. 

"Saudara melihat ekspresi mereka ketika menonton?" tanya jaksa. 

"Saya hanya melihat, sepintas melihat Baiquni itu beberapa kali dipanggil AKBP Arif pulang pergi begitu saja. Maksudnya datang terus balik lagi duduk di posisinya," beber Ridwan. 

Majelis hakim lantas bertanya kepada Ridwan kapan dirinya mengetahui soal video yang ditonton oleh Arif, Chuck, dan Baiquni. 

"Kapan tau isinya yang mereka tonton?" tanya hakim.

"Mereka menceritakan saat kita bertemu di Propam pas udah patsus (ditahan di tempat khusus)," pungkas Ridwan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Muka Murung usai Yosua Tewas, Sambo ke AKBP Ridwan: Baru Saja Ada Kejadian Tembak-Menembak Anggota Saya

Pasang Muka Murung usai Yosua Tewas, Sambo ke AKBP Ridwan: Baru Saja Ada Kejadian Tembak-Menembak Anggota Saya

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:35 WIB

Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste

Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste

News | Kamis, 03 November 2022 | 11:44 WIB

Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Makna Pelukan Erat Ferdy Sambo ke sang Istri di Ruang Sidang, Mental Putri Candrawati Mulai Terganggu?

Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Makna Pelukan Erat Ferdy Sambo ke sang Istri di Ruang Sidang, Mental Putri Candrawati Mulai Terganggu?

Tasikmalaya | Kamis, 03 November 2022 | 11:28 WIB

Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan

Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan

News | Kamis, 03 November 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB