Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 November 2022 | 13:09 WIB
Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti sikap lempar tanggung jawab yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito atas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti sikap lempar tanggung jawab yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito atas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. Adapun sikap yang disorot ialah saat Penny menyalahkan impor bahan baku yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

Hal itu disampaikan Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (2/11). Pernyataan Penny itu kemudian diulas Andre dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

"Kemarin pak, kepala BPOM menyalahkan Kementerian Perdagangan, ya kan itu yang terjadi. Jadi ada yang saya tonton adalah BPOM itu benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kementerian Perdagangan," kata Andre.

Padahal, kata Andre, mitranya, yakni Kementerian Perdagangan menjalankan impor bahan baku atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan," ujar Andre.

Andre mengatakan BPOM sebarusnya mengawasi hasil produksi obat. Termasuk dengan bahan baku obat yang seharusnya ikut diawasi BPOM.

"Ini layak nggak, ini membahayakan kesehatan nggak, kan itu sebenarnya pak. Kementerian Perdagangan ini kan hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau sudah ada rekomensasi dari Kementerian Kesehatan. Nah tiba-tiba BPOM buang badan jauh banget ke Kementerian Perdagangan," tutur Andre.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IX, Penny membahas tentang importasi senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG). Ia berujar kewenangan impor bahan baku itu ada di Kemendag.

"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya Pharmaceutical Grade. Nah, tapi dalam hal ini Pharmaceutical Grade lah yang harus mendapatkan SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny.

baca juga

Sementara itu SKI BPOM tidak mengurusi perihal impor PG dan PEG yang sebelumnya disebut Penny merupakan kewengan BPOM

"Tapi melalui Kemendag, istilahnya (non larangan dan pembatasan) jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," kata Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

Sukabumi | Kamis, 03 November 2022 | 10:59 WIB

Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop

Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop

Jatim | Kamis, 03 November 2022 | 08:35 WIB

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB

Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI

Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI

Health | Rabu, 02 November 2022 | 21:02 WIB

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×