Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 13:09 WIB
Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti sikap lempar tanggung jawab yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito atas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti sikap lempar tanggung jawab yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito atas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. Adapun sikap yang disorot ialah saat Penny menyalahkan impor bahan baku yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

Hal itu disampaikan Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (2/11). Pernyataan Penny itu kemudian diulas Andre dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

"Kemarin pak, kepala BPOM menyalahkan Kementerian Perdagangan, ya kan itu yang terjadi. Jadi ada yang saya tonton adalah BPOM itu benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kementerian Perdagangan," kata Andre.

Padahal, kata Andre, mitranya, yakni Kementerian Perdagangan menjalankan impor bahan baku atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan," ujar Andre.

Andre mengatakan BPOM sebarusnya mengawasi hasil produksi obat. Termasuk dengan bahan baku obat yang seharusnya ikut diawasi BPOM.

"Ini layak nggak, ini membahayakan kesehatan nggak, kan itu sebenarnya pak. Kementerian Perdagangan ini kan hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau sudah ada rekomensasi dari Kementerian Kesehatan. Nah tiba-tiba BPOM buang badan jauh banget ke Kementerian Perdagangan," tutur Andre.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IX, Penny membahas tentang importasi senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG). Ia berujar kewenangan impor bahan baku itu ada di Kemendag.

"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya Pharmaceutical Grade. Nah, tapi dalam hal ini Pharmaceutical Grade lah yang harus mendapatkan SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny.

Sementara itu SKI BPOM tidak mengurusi perihal impor PG dan PEG yang sebelumnya disebut Penny merupakan kewengan BPOM

"Tapi melalui Kemendag, istilahnya (non larangan dan pembatasan) jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," kata Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

| Kamis, 03 November 2022 | 10:59 WIB

Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop

Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop

Jatim | Kamis, 03 November 2022 | 08:35 WIB

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

| Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB

Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI

Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI

Health | Rabu, 02 November 2022 | 21:02 WIB

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

| Rabu, 02 November 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB