Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? Ini Tahap dan Langkah Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 14:42 WIB
Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? Ini Tahap dan Langkah Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu
Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? - Ilustrasi pengguna Pospay - PT Pos Indonesia (Persero) terus berinovasi. Salah satunya dalam layanan transaksi keuangan digital, yakni dengan mengembangkan aplikasi Pospay.

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 akan kembali diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Terbaru, BSU tahap 7 dicairkan lewat kantor pos dengan melihat di aplikasi Pospay. Nah, bagaimana cara cek BSU tahap 7 di Pospay?

BSU 2022 tahap-tahap sebelumnya dicairkan melalui rekening bank Himbara. Sementara untuk tahap 7 ini, pencairan BSU di Kantor Pos karena pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap dapat mencairkan BSU.

Sehingga penerima BSU tidak perlu membuka rekening lebih dahulu di bank. Untuk mempermudah prosesnya, penerima BSU perlu mengecek sekaligus mengklaim pencairan BSU dengan aplikasi yaitu Pospay.

Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay

Dilansir dari sebuah unggahan di akun Instagram @kemnaker, berikut ini adalah alur atau cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diperhatikan:

  1. Download Aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store di HP Anda.
  2. Lalu masuk dan lakukan registrasi akun, caranya adalah buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
  3. Jika berhasil, silakan masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  4. Setelah itu silakan klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan", kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, maka Anda bisa ambil ulang foto KTP.
  5. Setelah itu, masukkan data pribadi dan pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  6. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU

Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker maka akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Setelah mengetahui cara cek BSU Tahap 7 di Pospay, berikutnya Anda perlu datang ke Kantor Pos yang terdekat dengan domisili. Perlu diketahui, Kantor Pos tempat pencairan BSU menerima pencairan meskipun KTP penerima berbeda dengan alamat kantor pos.

Silakan Anda menemui petugas dan sampaikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU dan telah melakukan pengecekan secara online dengan aplikasi Pospay.

Maka petugas nantinya meminta anda untuk melakukan scan QR kode lalu memproses dana BSU untuk Anda. Setelah itu petugas Pos akan memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk Anda, dan sampai di sini pencairan BSU Anda telah selesai.

Seperti itulah tahap pencairan dan cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diketahui para pekerja.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

| Kamis, 03 November 2022 | 10:21 WIB

Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya

Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 09:52 WIB

Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

| Rabu, 02 November 2022 | 22:12 WIB

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan November 2022? Tak Cuma BSU, Ada BLT hingga PKH

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan November 2022? Tak Cuma BSU, Ada BLT hingga PKH

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:30 WIB

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB