Suara.com - Eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengaku salah satu alasan pihaknya terdesak untuk mengecek CCTV di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan saat Brigadir Yosua tewas terinspirasi dari komentar netizen di media sosial.
Keterangan itu disampaikan Samual dalam kesaksiannya di persidangan AKP Irfan Widyanto terkait kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Samual menjelaskan insiden pembunuhan Yosua sudah ramai disorot netizen pada dua hari setelah peristiwa terjadi.
"Kami dapat info bahwa di Tribun Jambi kurang lebih jam 15 atau jam 16 sore harinya, bahwa kasus ini sudah beredar luas, sudah ramai di medsos," ujar Samual.
"Kemudian kami men-scrolling, apa sih yang disampaikan oleh netizen. Ada yang mengatakan, 'lihat CCTV'. Kurang lebih seperti itu," sambungnya.
Samual pun bergegas melaporkan hal itu kepada atasannya AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada malam harinya, anak buah Sambo, yakni AKBP Arif Rachman Arifin dan Kompol Chuck Putranto datang ke Polres Metro Jaksel untuk berkoordinasi dengan Samual.
Di sana, Samual mengeluhkan susahnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk berkoordinasi terkair CCTV. Rekaman penting soal kejadian itu diduga sudah diambil oleh pihak tertentu.
"Terkait masalah CCTV, kami mendapat kabar CCTV diamankan tim lain yang kami pada saat itu tidak mengetahui," kata Samual.
Usut punya usut, ternyata Chuck dan Arif yang mengamankan DVR CCTV tersebut.
CCTV Rumah Ridwan Juga Diambil
Diberitakan sebelumnya, AKP Irfan Widyanto disebut-sebut juga mengambil rekaman kamera CCTV rumah eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit satu hari seusai Brigadir Yosua dibunuh.
Fakta itu diungkapkan oleh Ridwan dalam persidangan AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sebagai informasi, rumah Ridwan berdekatan dengan rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ridwan menyebut kala itu pihaknya hendam memeriksa sejumlah saksi terkait penembakkan Yosua. Namun, saksi-saksi yang terkait kejadian itu sudah dibawa ke Propam Polri.
"Tanggal 9 (Juli) itu rentetan itu dari pagi saat tim saya yang tadinya kita mau ambil saksi untuk bawa ke Polres, ternyata tanggal 9 (Juli) tim penyidik ke sana malah disuruh lakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Ridwan.