Setelah itu, Ridwan mengaku bertemu dengan Irfan pada sore harinya. Pada saat itu, Irfan meminta Ridwan untuk menyerahkan rekaman CCTV di rumahnya.
"Dia sampaikan bahwa, 'Bang, izin, Bang, saya mau minta DVR CCTV rumah Abang', di tempat tinggal saya. Saya tanya siapa yang suruh. Dia nunjuk ke belakang. Yang memerintahkan dia. Saya lihat beberapa meter itu ada Kombes Agus Nurpatria," tuturnya.
![Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/26/67435-sidang-obstruction-of-justice-brigadir-j-irfan-widyanto.jpg)
Ridwan tak lantas langsung memberikan rekaman CCTV itu ke Irfan. Irfan pun kembali menghubungi Ridwan untuk meminta rekaman CCTV tersebut.
"Setelah itu, saya bilang nanti saja karena saya kembali ke dalam mengawasi di dalam. Sampai sekitar pukul 17.00 saya balik ke rumah. Kegiatan selesai saya ke rumah. Saya mandi bentar. Ada telepon Irfan hampir Magrib. 'Izin, Bang, saya depan rumah Abang'," sambung Ridwan.
Sesaat setelah itu, Ridwan tertegun kala Irfan mengaku dirinya sudah diperintahkan untuk mengambil rekaman CCTV dirumahnya.
"Setelah saya turun, 'Ada apa, Fan? Mau diambil sekarang?'. (Irfan jawab) 'Iya, Bang'. (Saya tanya) 'Ini bukannya pengambilan CCTV dari (Polres Jakarta) Selatan?'. (Irfan jawab) 'Ini perintah, Bang'. Dia sampaikan seperti itu DVR-nya saya ambil lalu serahkan ke Irfan," tuturnya.
Kesaksian PRT Sambo
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya juga mencecar pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawarhi, Daryanto a.k.a Kodir. Pasalnya, keterangan yang disampaikan Kodir dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak masuk akal.
Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah itu, dia bekerja seorang diri.
Pada 8 Juli 2022, tepat saat penembakan yang menewaskan Yosua terjadi, Kodir berada di rumah tersebut. Sedari pagi, dia sudah berada di sana.
Kodir mengaku mengecek CCTV dan mendapati benda tersebut dalam kondisi rusak pada 15 Juni 2022. Dia mengatakan, CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Sambo dan Putri.

JPU sempat meninggi kala Kodir tertawa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, JPU meminta Kodir untuk tidak berbohong dalam menyampaikan keterangan.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.