KPK Rampung Periksa Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Tidak Ada Hambatan

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 18:16 WIB
KPK Rampung Periksa Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Tidak Ada Hambatan
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyidik antirasuah telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD di Provinsi Papua.

Menurut Firli, Lukas selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif. Rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).

Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli

Firli menegaskan kehadiranya di Papua untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan terkait perkara Lukas Enembe menjadi tersangka.

Tentunya, kata Firli, KPK juga tidak akan mengesampingkan terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe yang turut menjadi perhatian KPK.

"Ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kami ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe  sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Pemeriksaan disebut tidak dilanjutkan karena kondisi kesehatan Lukas.

Baca Juga: Lukas Enembe Diperiksa Penyidik KPK di Dalam Rumah

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI