Pekan Depan DPR Bahas Stasiun TV Bandel Tetap Tayangkan Siaran Analog

Jum'at, 04 November 2022 | 10:10 WIB
Pekan Depan DPR Bahas Stasiun TV Bandel Tetap Tayangkan Siaran Analog
Anggota DPR RI Christina Aryani. ANTARA/HO-DPP Partai Golkar

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyayangkan masih adanya beberapa stasiun televisi yang 'bandel' tetap menayangkan siaran secara analog. Padahal, pemerintah sudah memutuskan migrasi TV ke digital atau analog switch off (ASO) per 2 November 2022.

Menurut Christina, seharusnya tidak ada lagi stasiun yang melakukan pelanggaran dengan menayangkan siaran analog. Mengingat waktu sosialisasi ASO sudah dilakukan jauh hari.

"Jika benar demikian tentunya kami menyayangkan, karena semestinya sudah cukup tahapan sosialisasi untuk memastikan kepatuhan," kata Christina kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Ia berujar persoalan terkait tentu akan turut dibahas di Komisi I dalam rapat mendatang.

"Minggu depan DPR akan memulai rapat-rapat kerja dengan mitra, tentunya persoalan ini akan diangkat untuk diklarifikasi," kata Christina.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan.

"Ya memang kita perlu melihat upaya penegakan peraturan oleh Kominfo," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Tetapi, kata Bobhy, si sisi lain pemerintah juga perlu berkonsolidasi untuk memiliki kesamaan sikap terhadap keputusan MK No 91/ PUU- XVIII/2020 (Nomor 7).

"Agar jangan ada kriminalisasi kebijakan ke depan nya. Perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini untuk satu sikap, jangan nanti ada beda intepretasi di aparat penegak hukum," kata Bobby.

Baca Juga: ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog

Selain penegakan hukum, Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan masyarakat terdampak kehilangan siaran analog. Masyarakat tersebut harus dipastikan dapat segera mengakses siaran secara digital, sebagai ganti kehilangan siaran analog.

Mengingat tidak semua televisi mampu menangkap sinyal digital. Diperlukan tv digital, atau paling tidak set-top-box agar masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

"Hal ini juga perlu diiringi dengan memastikan masyarakat terdampak bisa mengakses siaran digital dengan set-top-box bagi yang tidak mampu. Jangan maksa LPS saja tapi masyarakat nggak mampu tidak bisa mengakses tanpa set-top-box," kata Bobby.

Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.

Ancam Izin Dicabut MNC Dan Viva Group

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radion (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI