Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyayangkan masih adanya beberapa stasiun televisi yang 'bandel' tetap menayangkan siaran secara analog. Padahal, pemerintah sudah memutuskan migrasi TV ke digital atau analog switch off (ASO) per 2 November 2022.
Menurut Christina, seharusnya tidak ada lagi stasiun yang melakukan pelanggaran dengan menayangkan siaran analog. Mengingat waktu sosialisasi ASO sudah dilakukan jauh hari.
"Jika benar demikian tentunya kami menyayangkan, karena semestinya sudah cukup tahapan sosialisasi untuk memastikan kepatuhan," kata Christina kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Ia berujar persoalan terkait tentu akan turut dibahas di Komisi I dalam rapat mendatang.
"Minggu depan DPR akan memulai rapat-rapat kerja dengan mitra, tentunya persoalan ini akan diangkat untuk diklarifikasi," kata Christina.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan.
"Ya memang kita perlu melihat upaya penegakan peraturan oleh Kominfo," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Tetapi, kata Bobhy, si sisi lain pemerintah juga perlu berkonsolidasi untuk memiliki kesamaan sikap terhadap keputusan MK No 91/ PUU- XVIII/2020 (Nomor 7).
"Agar jangan ada kriminalisasi kebijakan ke depan nya. Perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini untuk satu sikap, jangan nanti ada beda intepretasi di aparat penegak hukum," kata Bobby.
Baca Juga: ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog
Selain penegakan hukum, Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan masyarakat terdampak kehilangan siaran analog. Masyarakat tersebut harus dipastikan dapat segera mengakses siaran secara digital, sebagai ganti kehilangan siaran analog.