Tidak Bisa Dibenarkan, AII Minta Aparat Keamanan Harus Bertanggungjawab atas Pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 04 November 2022 | 11:42 WIB
Tidak Bisa Dibenarkan, AII Minta Aparat Keamanan Harus Bertanggungjawab atas Pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan45 gas air di stadion kanjuruhan. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) menegaskan aparat keamanan harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikan dalam merespons laporan Komnas HAM yang menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam tragedi pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan itu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penggunaan kekuatan berlebihan aparat keamanan dalam hal ini tak dapat dibenarkan. Diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden yang terjadi di markas Arema Malang tersebut.

"Dalam waktu yang singkat, aparat keamanan meletuskan 45 tembakan gas air mata, ini sungguh sebuah penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak bisa dibenarkan," kata Usman dalam siaran persnya, Jumat (4/11/2022).

Usman menilai, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM bukan akhir dari penanganan kasus ini. Justru, hal itu makin mempertegas tanggung jawab negara untuk menyelesaikan tragedi pelanggaran HAM ini secara benar dan dengan seadil-adilnya.

"Bawa semua pelaku, semua yang terlibat, semua yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali. Proses hukum mereka dalam persidangan umum yang terbuka dan independen," kata dia.

Tak hanya itu, jatuhnya 135 korban meninggal dunia tidak sebanding dengan sanksi ringan seperti pendisiplinan berupa mutasi atau pemecatan. Menurut dia, hal itu jauh dari timbangan keadilan.

"Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya."

Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyimpulkan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, telah terjadi pelanggaran HAM. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan.

baca juga
Perbedaan 3 Jenis Gas Air Mata [Twitter]
Aparat tembakan Jenis Gas Air Mata di stadion kanjuruhan. [Twitter]

"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Anam menyebutkan terdapat tujuh pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan melalui penggunaan gas air mata.

"Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang," ujar dia.

Dengan penembakan gas air mata sebanyak 45 kali, ujar Anam, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Kedua, pelanggaran HAM terkait dengan hak memperoleh keadilan. Pelanggaran itu muncul karena penegakan hukum yang belum mencakup keseluruhan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi sepakbola di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Dalam hal ini, seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak, baik di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab, membuat aturan yang kemudian dilarang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Anam.

Ketiga, pelanggaran terhadap hak untuk hidup terkait dengan kematian 135 orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat penembakan gas air mata

Berikutnya adalah pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena bisnis semata.

"Jadi, entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi, dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," jelas Anam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditekan Bertubi-tubi, Pengurus PSSI Akui Legawa Tinggalkan Jabatan, tapi....

Ditekan Bertubi-tubi, Pengurus PSSI Akui Legawa Tinggalkan Jabatan, tapi....

Bola | Jum'at, 04 November 2022 | 10:22 WIB

Dinilai Tak Menggambarkan Fakta Sebenarnya, Aremania Desak Polda Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Dinilai Tak Menggambarkan Fakta Sebenarnya, Aremania Desak Polda Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 04 November 2022 | 09:41 WIB

PT LIB dan Klub Mulai Diskusikan Kelanjutan Liga 1 2022-2023

PT LIB dan Klub Mulai Diskusikan Kelanjutan Liga 1 2022-2023

Bola | Jum'at, 04 November 2022 | 09:25 WIB

Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

News | Kamis, 03 November 2022 | 21:48 WIB

Komnas HAM Catat 7 Pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan, Netizen Protes Direkontruksi Tak Ada Tembakan Gas?

Komnas HAM Catat 7 Pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan, Netizen Protes Direkontruksi Tak Ada Tembakan Gas?

Batam | Jum'at, 04 November 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:50 WIB

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

Wonderland Hadir di Jambi, Pilihan Rekreasi Keluarga di Tengah Kawasan Hijau

Wonderland Hadir di Jambi, Pilihan Rekreasi Keluarga di Tengah Kawasan Hijau

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:41 WIB

×