Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 04 November 2022 | 13:03 WIB
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore.[Instagram/@berdendangbergoyang]

Suara.com - Konser musik bertajuk Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) di Istora Senayan, Jakarta Pusat berakhir ricuh. Berkat jumlah penonton yang membludak dan melebihi kapasitas venue, kerumunan akhirnya tak terhindari dan berujung ke para pengunjung saling berdesakan.

Kondisi pengunjung yang berkerumun terbilang mengenaskan. Sebab, beberapa dari mereka dilaporkan mengalami luka-luka dan harus ditangani oleh tim medis.

Bak jatuh tertimpa tangga, panitia penyelenggaraBerdendang Bergoyangkini terancam sanksi pidana yang akan ditetapkan usai polisi rampung menggelar penyelidikan.

Adapun kekinian polisi telah menemukan potensi unsur pidana yang mengancam panitia lantaran dinilai lalai dalam penyelenggaraan ajang musik itu.

Kondisi mengenaskan pengunjung: Pingsan dan luka-luka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memperoleh laporan dari tim medis bahwa pengunjung yang terjebak kerumunan dalam festival musik Berdendang Bergoyang mengalami luka-luka.

Tak sedikit pula para korban tak sadarkan diri dan pingsan usai terjebak lautan manusia dalam konser itu.

Bahkan tim medis harus berjuang menyelamatkan para korban, dengan rata-rata tiga personil medis masing-masing harus menangani 25 hingga 30 pengunjung yang menjadi korban.

"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Tenda medis akhirnya dipenuhi dengan korban pingsan yang tercatat 27 orang. Namun polisi memperkirakan bahwa masih banyak korban pingsan lainnya yang belum masuk ke daftar itu.

"Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," lanjut Komarudin.

Tiket terjual melebihi kapasitas hingga panitia terancam pidana

Polisi kini tengah mendalami potensi pidana yang akan dijatuhkan pada para panitia penyelenggara.

Panitia dinilai lalai dalam penyelenggaraan tersebut, lebih khususnya terkait dengan penjualan tiket yang melebihi kapasitas maksimum lokasi.

Tiket yang harusnya terjual maksimal sejumlah 3.000 unit. Namun pada pelaksaanaan di hari-H, jumlah penonton bahkan mencapai puluhan ribu sehingga melebihi jumlah yang diizinkan.

"Kalau kita lihat data di online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," lanjut Komarudin.

Adapun dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/10/2022) menjelaskan bahwa kapasitas penonton venue hanya maksimal 10.000 orang.

Lebih lanjut Komarudin juga melihat adanya unsur kesengajaan dari panitia yang dinilai sengaja menjual tiket berlebih.

Kekinian kepolisian tengah mendalami pidana yang mengancam pihak panitia, yakni Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Jakarta | Jum'at, 04 November 2022 | 11:17 WIB

Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor

Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 20:20 WIB

Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan

Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 17:05 WIB

Konser Akbar Dewa 19 di JIS Ditunda, Diduga Imbas Kekacauan Berdendang Bergoyang

Konser Akbar Dewa 19 di JIS Ditunda, Diduga Imbas Kekacauan Berdendang Bergoyang

Sukabumi | Rabu, 02 November 2022 | 15:35 WIB

Pihak Berwajib Akan Panggil Disparekraf! Terkait Tragedi Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Mengakibatkan Puluhan Penonton Jatuh Pingsan

Pihak Berwajib Akan Panggil Disparekraf! Terkait Tragedi Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Mengakibatkan Puluhan Penonton Jatuh Pingsan

Bandung | Selasa, 01 November 2022 | 21:39 WIB

Kapolres Larang Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi, Kombes Hengki: Kalau Ada Kita Bubarkan!

Kapolres Larang Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi, Kombes Hengki: Kalau Ada Kita Bubarkan!

Bekaci | Selasa, 01 November 2022 | 21:30 WIB

Terkini

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB