Setelah dilakukan beberapa penelurusan ada beberapa barang yang tidak ter-scan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. Terbukti, hasil stock opname itu tidak maksimal.
Manajemen perusahaan menanyakan alasan stock opname yang tidak ter-scan. Karyawan menyebutkan permasalahan ada di faktor eksternal yakni sensor di bagian pintu keluar – masuk barang tidak berfungsi dengan optimal karena eror. Karyawan juga memberi solusi untuk melakukan stock opname ulang.
Karyawan juga membantah adanya kesalahan dari pihak internal seperti pencurian barang. Jika pencurian ini benar-benar dilakukan dalam setahun, untuk mencapai 1.000 barang setidaknya satu orang perlu mencuri 4-5 barang per hari. Hal tersebut jelas tidak mungkin karena akan ada petugas keamanan yang berjaga.
Alih-alih mencapai kesepakatan, manajemen perusahaan mengambil langkah sebaliknya. Toko pakaian tersebut memilih untuk memaksa resign 30 karyawannya.
Koordinator tim atau PIC juga dipaksa membuat pernyataan bahwa keputusan resign adalah murni keputusan pribadi tanpa paksaan. Jika tidak, dia harus membayar ganti rugi atas stock opname yang tidak terdata. Nilainya ratusan juta rupiah.
Perlu diketahui, sebenarnya bukan hanya The Goods Dept yang namanya terseret dan menjadi perbincangan warganet. Erigo juga mengalami hal serupa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni