Profil K.H Ahmad Sanusi, Ulama Jawa Barat yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Aulia Hafisa

Jum'at, 04 November 2022 | 18:43 WIB
Profil K.H Ahmad Sanusi, Ulama Jawa Barat yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Ilustrsai profil K.H Ahmad Sanusi (Irwan Zahuri/Pexels)

Suara.com - Nama K.H Ahmad Sanusi sepertinya tidak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia. Belakangan, beliau dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Maka berikut akan dibahas profil K.H Ahmad Sanusi secara singkat.

Pengumuman penganugerahan ini sendiri disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter yang dimilikinya. Gelar Pahlawan Nasional akan diberikan pada lima tokoh pada 7 November 2022, salah satunya adalah K.H Ahmad Sanusi.

Profil K.H Ahmad Sanusi

Beliau sendiri terkenal sebagai salah satu ulama besar dari Sukabumi, yang memiliki banyak pemikiran brilian. Deretan karya yang dihasilkannya antara lain adalah kajian tafsir, fikih, tasawuf, hingga di bidang kalam.

Dengan ilmu dan pemikiran yang dimilikinya, K.H Ahmad Sanusi dikenal luas di area Jawa Barat, Batavia kala itu, Bengkulu, bahkan jauh hingga ke area Johor, Malaysia. Tokoh yang lahir pada tahun 1889 ini kemudian turut berperan menjadi anggota dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan indonesia tahun 1945.

K.H Ahmad Sanusi pergi haji ke Mekkah bersama sang istri, dan menetap selama lima tahun di sana. Beliau kemudian banyak bersilaturahmi dan bertukar pikiran dengan banyak ulama selama di Arab Saudi. Kembalinya di tahun 1915 kemudian menjadi titik dimana ia membantu ayahnya mengajar di Pesantren Cantayan.

K.H Ahmad Sanusi juga dikenal sebagai tokoh Sarekat Islam, dan pendiri Al-Ittihadiyatul Islamiyah atau AII. Namun organisasi ini kemudian dibubarkan di masa pendudukan Jepang, yang kemudian beliau membuat organisasi bawah tanah dengan nama Persatuan Umat Islam Indonesia.

Kiprahnya di dunia perjuangan kemudian harus berakhir saat beliau wafat, pada 31 Juli 1950 lalu di kediamannya di Pondok Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi.

Saat wafat beliau meninggalkan seorang istri bernama Siti Juwariyah binti Haji Afandi.

baca juga

Diusulkan oleh Pemerintah Jawa Barat

Pengusulan nama K.H Ahmad Sanusi sendiri dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Jawa Barat, dalam rangka penganugerahan Pahlawan Nasional di tahun 2022 ini. Beliau, bersama empat orang tokoh lain, kemudian secara resmi akan dianugerahi gelar ini pada 7 November 2022 mendatang.

Prosesi ini akan dilangsungkan di Istana Negara dan dihadiri oleh pejabat negara. Sedikit informasi, penganugerahan ini dilakukan secara rutin setelah melalui tahap panjang dan studi mendalam terkait latar belakang tokoh yang diangkat.

Itu tadi sedikit profil dari K.H Ahmad Sanusi yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Sepuluh Tahun Lamanya, Paku Alam VIII Akhirnya jadi Pahlawan Nasional

Tunggu Sepuluh Tahun Lamanya, Paku Alam VIII Akhirnya jadi Pahlawan Nasional

Jogja | Jum'at, 04 November 2022 | 17:09 WIB

Profil Soeharto Sastrosoeyoso, Dokter Pencetus IDI Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Profil Soeharto Sastrosoeyoso, Dokter Pencetus IDI Diberi Gelar Pahlawan Nasional

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:31 WIB

Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB