Kriteria Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Lengkap dengan Prosedur Pengajuannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 11:25 WIB
Kriteria Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Lengkap dengan Prosedur Pengajuannya
Ilustrasi Pahlawan - Cara Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional (Unsplash)

• Tidak pernah menyerah terhadap musuh dalam perjuangan. 

• Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang masa hidupnya atau melebihi tugas yang diembannya. 

• Pernah melahirkan sebuah gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. 

• Pernah menghasilkan suatu karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas ataupun semakin meningkatkan harkat dan martabat bangsa. 

• Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. 

• Melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan sangat luas dan berdampak nasional. 

Prosedur Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional 

Setelah mengetahui ktiteria atau syaratnya, berikut prosedur pengajuan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa pengajuan dilakukan setelah sebelumnya syarat umum dan khusus sudah terpenuhi. Prosedurnya yakni sebagai berikut. 

• Pengusualn calon Pahlawan Nasional akan disampaikan masyarakat kepada bupati atay wali kota, kemudian usulan diajukan kepada gubernur lewat Instansi Sosial Provinsi. 

• Selanjutnya usulan calon Pahlawan Nasional akan diberikan kepada Tim Peneliti dan uuga Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dilakukan sebuah penelitian dan pengkajian melalui seminar, diskusi, ataupun sarasehan. 

• Jika usulah sudah memenuhi pertimbangan dari TP2GD maka kemudian akan diajukan ke Gubernur yang bertugas membuat rekomendasi kepada Menteri Sosial. 

• Setelah keluar rekomendasi, maka Menteri Sosial RI, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan juga Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi. 

• Jika TP2GP menyatakan bahwa calon Pahlawan Nasional sudah memenuhi kriteria maka selanjutnya akan diajukan ke Menteri Sosial kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan juga Tanda Kehormatan untuk mendapatkan sebuah persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus sebagai Tanda Kehormatan lain. 

• Untuk usulan calon Pahlawan Nasional yang ternyata dinyatakan tak memenuhi syarat dapat diusulkan lagi minimal 2 tahun setelah tanggal penolakan dikeluarkan. Sedangkan untuk usulan yang tertunda dapat diusulkan dan diajukan kembali dengan melengkapi syarat yang diminta. 

• Nantinya akan ada penyelenggaraan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang digelar sendiri oleh Presiden RI saat menjelang Peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Hari Pahlawan, Mengenang Peristiwa 10 November di Surabaya

Sejarah Hari Pahlawan, Mengenang Peristiwa 10 November di Surabaya

News | Sabtu, 05 November 2022 | 10:52 WIB

Alasan Jokowi Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, Andil dalam Perjuangan Kemerdekaan

Alasan Jokowi Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, Andil dalam Perjuangan Kemerdekaan

| Sabtu, 05 November 2022 | 10:28 WIB

Mengenal Sosok Raja Ali Haji yang Jadi Doodles google Hari Ini, Pernah Didaulat Pahlawan Nasional

Mengenal Sosok Raja Ali Haji yang Jadi Doodles google Hari Ini, Pernah Didaulat Pahlawan Nasional

Bogor | Sabtu, 05 November 2022 | 07:47 WIB

Terkini

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB