"Seingat saya bertiga pak," jawab Kodir.
"Kan saudara hanya mendengar kira-kira begini Ferdy Sambonya 'Yogi hubungi ambulans, hubungi Kapolres Jaksel' kan kira-kira itu kalau kita flashback kebelakang. Saudara pernah mendengar nama saudara siapa?" tanya JPU.
“Diryanto, pak," jawab Kodir.
"Diryanto hubungi Kasat Reskrim ada begitu ngomongnya?" tanya JPU lagi.
“Seingat saya seperti itu," jawab Kodir lagi.
Keterangan Kodir sendiri dinilai selalu berbelit saat ditanyakan siapa yang diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Pasalnya, kesaksian dari Kodir di persidangan berbeda dengan yang ada di BAP polisi.
Padahal, Kodi di BAP polisi mengaku yang diperintah Sambo untuk hubungi Ridwan Soplanit hingga mobil ambulans yakni ajudannya yang berprofesi sebagai sopir Ferdy Sambo, Prayogi.
“Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Kami mohon majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.