KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 14:03 WIB
KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang lima bidang tanah dan bangunan dari hasil rampasan terpidana kasus korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam kasus suap pengerjaan proyek di PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Lelang lima bidang tanah itu dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung Jalan Basuki Rahmat No.12 Bandar Lampung.

"Melaksanakan lelang eksekusi pembayaran uang pengganti di muka umum putusan Peninjauan Kembali Nomor: 293 PK/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Agustus 2021 dengan terpidana Agung Ilmu Mangkunegara," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Adapun rincian lelang tanah hasil rampasan dari terpidana Agung Ilmu Mangkunegara yakni, tanah seluas 734 meter persegi beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

"Atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 1.271.257.000,00 dan uang jaminan Rp 300.000.000,00," ucap Ali

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi. Beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Dengan atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp1.033.224.000,00  dan uang jaminan Rp220.000.000,00.

Ketiga, tanah dan bangunan seluas 8.396 Meter persegi di Bandar Lampung dengan harga limit Rp 40.687.438.000,00 dan uang jaminan Rp Rp10.000.000.000,00.

Keempat, Tanah dan Bangunan seluas 1.340 meter persegi. Beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp9.420.096.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000.000,00.

Terakhir, Tanah dan Bangunan seluas 835 meter persegi, beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

"Dengan harga limit Rp 3.362.472.000,00 dan uang jaminan Rp 700.000.000,00,"ucap Ali

Rencana lelang tanah dan bangunan itu, kata Ali pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 08.00  WIB. Adapun cara penawaran dengan Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.

Lebih lanjut, kata Ali, batas akhir penawaran pada Kamis 24 November 2022 pukul 08.00 Waktu Server (sesuai WIB).

"Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran . Pelunasan harga lelang,  5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea lelang pembeli dua persen dari harga lelang,"imbuhnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua

Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua

News | Senin, 07 November 2022 | 10:15 WIB

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

| Minggu, 06 November 2022 | 11:09 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura

Sumbar | Sabtu, 05 November 2022 | 14:39 WIB

Eks Wakil Ketua KPK Soroti Kedatangan Firli Bahuri di Rumah Lukas Enembe: Berpotensi Munculkan Conflict Of Interest

Eks Wakil Ketua KPK Soroti Kedatangan Firli Bahuri di Rumah Lukas Enembe: Berpotensi Munculkan Conflict Of Interest

News | Sabtu, 05 November 2022 | 15:14 WIB

Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua

Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua

News | Sabtu, 05 November 2022 | 10:55 WIB

Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi

Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi

News | Sabtu, 05 November 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB