Pemeran Video Kebaya Merah Resmi Tersangka, Bisa Terancam Denda Rp 1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun!

Bangun Santoso

Selasa, 08 November 2022 | 10:07 WIB
Pemeran Video Kebaya Merah Resmi Tersangka, Bisa Terancam Denda Rp 1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun!
Wanita kebaya merah yang berperan di video syur 16 menit dan jadi viral di jagat media sosial (Hops.id)

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawat Timur resmi menetapkan dua pemeran video porno kebaya merah menjadi tersangka. Keduanya juga sudah ditangkap dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

"(Dua orang pemeran video porno kebaya merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan, dikutip Suara.com, Senin (7/11/2022).

Dua pemeran video kebaya merah itu diketahui berinisial ACS, warga Surabaya dan AH, warga Malang. ACS adalah pemeran laki-laki dan AH pemeran perempuan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebelumnya menjelaskan, ACS dan AH ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, pada Minggu malam kemarin. Keduanya diduga merekam aksi pornografi yang kemudian videonya viral di media sosial dengan tajuk Wanita Kebaya Merah.

"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh Subdit Siber terhadap terduga pelaku (video) kebaya merah. Dua orang, laki-laki berinisial ACS (kelahiran Surabaya), perempuan AH (Kelahiran Malang)," ucap Farman, Senin.

Terkait motif pasangan ini, Kombes Farman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya.

"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua tersangka. Kenapa melakukan perekaman terkait video kebaya merah itu," jelasnya.

Sebelumnya, video viral kebaya merah yang gegerkan publik diduga direkam di pulau Dewata, Bali. Hal ini lantaran pemeran wanita kenakan kebaya mirip dengan pakaian adat Bali.

Namun dari hasil penyelidikan terungkap video syur kebaya merah itu dibuat di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera Kota Surabaya.

baca juga

Manajamen hotel dengan inisial BG tak menepis jika video syur yang gegerkan publik itu direkam di kamar hotelnya.

BG menyebut bahwa adegan tak senonoh yang menyebar di laman sosial media itu diambil di salah satu kamar tepatnya nomor 10 lantai 17 hotel tersebut.

"Kalau melihat foto dan video dari Polisi, benar itu di hotel ini, lantai 17 nomor 10. Tapi di pintu tulisannya nomor 1710," kata BG.

Jerat Hukum Pemeran Video Kebaya Merah

Lantas apa pasal yang bisa menjerat pasangan video syur kebaya merah tersebut?

Jika merujuk pada UU ITE. Pasangan ini bisa dikenai pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016.

Pasal itu berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,"

Pasangan video syur kebaya merah itu juga bisa dijerat dengan hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar sesuai dengan pasal 45 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gadis Kebaya Merah Main Ranjang Bikin Nafa Urbach Marah, Kenapa?

Gadis Kebaya Merah Main Ranjang Bikin Nafa Urbach Marah, Kenapa?

Fresh | Selasa, 08 November 2022 | 09:40 WIB

Polisi Satroni Kamar Hotel 1710, Lokasi Video Porno Kebaya Merah, Netizen: Bokep Aja Cepet, Sambo Lama

Polisi Satroni Kamar Hotel 1710, Lokasi Video Porno Kebaya Merah, Netizen: Bokep Aja Cepet, Sambo Lama

Kaltim | Selasa, 08 November 2022 | 09:04 WIB

Ancaman Denda Rp1 Miliar untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Konten Berujung Tewasnya Remaja di Bekasi

Ancaman Denda Rp1 Miliar untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Konten Berujung Tewasnya Remaja di Bekasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 09:00 WIB

Siapa Pemeran Video Porno Kebaya Merah? Inisial AH dan ACS, Tato Mahkota Jadi Petunjuk

Siapa Pemeran Video Porno Kebaya Merah? Inisial AH dan ACS, Tato Mahkota Jadi Petunjuk

News | Selasa, 08 November 2022 | 07:07 WIB

Menilik Kamar 1710 Hotel di Surabaya, Saksi Bisu Lokasi Syuting Video Mesum Kebaya Merah

Menilik Kamar 1710 Hotel di Surabaya, Saksi Bisu Lokasi Syuting Video Mesum Kebaya Merah

Jakarta | Selasa, 08 November 2022 | 08:05 WIB

Komentari Kasus Video Porno Wanita Kebaya Merah, Nafa Urbach: Nggak Penting!

Komentari Kasus Video Porno Wanita Kebaya Merah, Nafa Urbach: Nggak Penting!

Sumut | Selasa, 08 November 2022 | 07:15 WIB

Ini Dia 3 Fakta Lokasi Video Wanita Kebaya Merah Terungkap di Hotel Surabaya

Ini Dia 3 Fakta Lokasi Video Wanita Kebaya Merah Terungkap di Hotel Surabaya

Surabaya | Senin, 07 November 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

×