Sosok Viktor Kamang: Saksi dari Legal XL Ditegur Pakai Anting, Skakmat Pengacara Kuat Ma'ruf

Rabu, 09 November 2022 | 14:47 WIB
Sosok Viktor Kamang: Saksi dari Legal XL Ditegur Pakai Anting, Skakmat Pengacara Kuat Ma'ruf
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf menegur saksi legal XL Viktor Kamang soal anting yang digunakan dalam ruang sidang [Tangkapan layar Twitter]

Sebelumnya, Viktor Kamang dan rekan-rekannya diminta untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel. Fakta tersebut terungkap melalui persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (7/11/2022).

Pada saat itu, Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Melalui persidangan tersebutlah, Viktor kamang menjelaskan bahwa Bareskrim Polri meminta pihaknya untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Bahkan kabarnya, Viktor menyebut bahwa Bareskrim Polri meminta sebanyak dua kali untuk melakukan pemeriksaan pada sejumlah nomor ponsel.

Viktor Kamang pun telah melakukan pemeriksaan pada seluruh nomor yang diminta oleh Bareskrim polri. Namun, dikatakan oleh Viktor Kamang, ia hanya bisa mengecek satu nomor saja.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Viktor, ia menyerahkan bentuk fail kepada penyidik Bareskrim Polri.

Fail tersebut diketahui berisikan tentang email sampai dengan percakapan yang dilakukan oleh pengguna nomor telepon yang bersangkutan.

Selintas terkait dengan sosok Viktor Kamang. Seperti sudah dijelaskan olehnya, bahwa ia merupakan alumni dari salah satu universitas ternama di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia.

Viktor Kamang juga merupakan selebtwit dengan pengikut berjumlah 170 ribu pengikut. Viktor merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini, ia bekerja sebagai Legal Counsel PT XL Axiata.

Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI