Dalam persidangan tersebut, hakim bertanya tentang apakah ada permintaan dari pihak kepolisian untuk memeriksa data dalam nomor ponsel Ferdy Sambo. Menurut kesaksiannya, Viktor Kamang menyebut bahwa tidak ada permintaan untuk memeriksa nomor Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut hanya untuk data di ponsel Putri Candrawathi sampai dengan Kuat Ma’ruf saja.
Hanya Bisa Cek Berdasarkan Nomor Ponsel
Diketahui, Viktor Kamang menyebut bahwa pihaknya hanya bisa mengecek berdasarkan nomor saja, bukan nama. Data yang telah diperoleh berdasarkan pengecekan nomor tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik dalam bentuk fail dan email.
Isi di Nomor Ponsel Putri Candrawathi Hingga Kuat Ma’ruf
Dalam kesaksiannya, Viktor Kamang menjelaskan bahwa ia tidak melihat secara detail apakah ada percakapan yang sempat terjadi antara nomor-nomor tersebut. Ia mengaku hanya menyerahkan file yang telah diperiksa secara utuh kepada pihak penyidik pembunuhan Brigadir J.
Adapun isi dari data yang diserahkan adalah CDR, call data record, hingga SMS.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Menangis Setiba di Rumah Saguling, Putri Candrawathi: Damson Kamu di Sini Aja Jagain Ibu