Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Begini Kata Kompolnas

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 16:01 WIB
Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Begini Kata Kompolnas
Viral pengakuan mantan anggota polisi Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindaklanjuti pengakuan pensiunan polisi bernama Ismail Bolong yang menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, keyakinan tersebut mengingat komitmen Polri melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga terhadap hal-hal yang viral, yang sifatnya negatif terhadap reputasi Polri, kami yakin akan direspon secepatnya. Termasuk adanya rekaman video Ismail Bolong. Kami yakin, Kapolri akan presisi dalam menyikapinya," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022).

Yusuf mengklaim, selama ini Kapolri terbuka atas kritik. Dalam dugaan penerimaan uang dari tambang ilegal, bakal ditindaklanjuti lewat pengawasan internal Polri.

"Kapolri sendiri selama ini terbuka atas kritikan. Tentu proses awal penyikapan dilakukan oleh fungsi pengawasan internal," katanya.

Pantauan Kompolnas, internal Polri sedang melaksanakan arahan Jokowi untuk mengembalikan citranya yang terpuruk dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Pada saat ini dalam pantauan Kompolnas, Polri sedang melaksanakan arahan presiden terkait memberikan kepercayaan masyarakat yang tinggi kembali terhadap Polri. Dalam hal ini, Polri sedang melakukan langkah-langkah Presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Yusuf.

Sementara itu, dari Kompolnas bakal menindaklanjuti kabar tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Tentunya dalam hal ini Kompolnas tahap awal akan koordinasikan dulu dengan pengawasan internal Polri (Irwasum)," kata Yusuf.

"Kompolnas akan memantau apabila telah dilakukan pendalaman, apa hasilnya dan apa rencana tindak lanjut dari hasil pendalaman tersebut," sambungnya.

Dia mengatakan dua video pengakuan Ismail Bolong yang bertolak belakang, perlu dilakukan pendalaman.

"Dalam video kedua Ismail seolah memberikan klarfikasi dan merubah pernyataan dalam video pertama. Sehingga perlu dilakukan validasi terhadap kedua rekaman video tersebut," ujarnya.

Bagi Kompolnas pendalaman pengakuan Ismail Bolong perlu dilakukan pendalaman, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Yusuf meyakini kekinian Polri sendiri sudah bergerak mengambil langkah atas pernyataan Ismail Bolong.

"Kami yakin, pihak Polri telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Pengakuan Ismail Bolong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

News | Rabu, 09 November 2022 | 15:11 WIB

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 09 November 2022 | 10:01 WIB

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

News | Selasa, 08 November 2022 | 20:25 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB