Persidangan ini juga menghadirkan Daden Miftahul, ajudan Sambo. Dalam persidangannya, hakim Wahyu sempat bertanya soal kegiatan yang dilakukan Sambo sebelum penembakan terjadi.
Daden pun mengungkap bahwa atasannya tersebut sempat berencana akan bermain badminton di salah satu lapangan di Depok. Tanpa ragu, Daden pun menyebut siapa pemilik lapangan badminton tersebut.
"Di lapangan Depok, milik mantan pimpinan Polri Yang Mulia," ungkap Daden.
Hal ini pun membuat hakim Wahyu kembali bertanya. "Mantan pimpinan Polri siapa?" tanya hakim.
Daden pun menyebut bahwa pimpinan Polri yang ia maksud adalah mantan Kapolri, Idham Azis.
Kontributor : Dea Nabila