Pada pemeriksaan, Boedjono Muliadi masih berstatus sebagai saksi. Prosesnya sendiri masih berada di tahap penyelidikan.
"Kami masih statusnya lidik, masih saksi," ujarnya.
Untuk diketahui, dikutip dari Antara, selain mendalami PT AFI Farma pada kasus gagal ginjal akut, penyidik Bareskrim Polri juga mengembangkannya ke PT Unipharma. Sebab dalam produk obat siropnya ditemukan kandungan yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut.
Terdapat tiga perusahaan penyuplai bahan baku ke PT Unipharma yang didalami Bareskrim yaitu yakni PT LS , PT BA, dan PT MSAK.
Sementara ke PT AFI Farma juga didalami perusahaan penyuplai bahan bakunya, mereka adalah PT Tirta Buana Kemindo dan CV Mega Integra.