Dikritik Ketua Komnas HAM Pilihan DPR, Atnike Nova Sigiro: Kan Saya Gak Bisa Nyuruh DPR, Inisiatif Mereka

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 11 November 2022 | 18:40 WIB
Dikritik Ketua Komnas HAM Pilihan DPR, Atnike Nova Sigiro: Kan Saya Gak Bisa Nyuruh DPR, Inisiatif Mereka
Dikritik Ketua Komnas HAM Pilihan DPR, Atnike Nova Sigiro: Kan Saya Gak Bisa Nyuruh DPR, Inisiatif Mereka. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro angkat bicara terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua Komnas HAM oleh DPR RI. Dia menyatakan penunjukan itu merupakan inisiatif anggota dewan di Senayan.

Penunjukkannya sebagai ketua Komnas HAM oleh DPR jadi persoalan, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3 yang menyebut, penentuan ketua dilakukan pada saat sidang paripurna Komnas HAM oleh anggota terpilih.

"Kan saya tidak bisa menyuruh DPR, apakah saya bisa nyuruh DPR nunjuk saya, kan tidak bisa. Jadi itu sepenuhnya inisiatif DPR untuk mengumumkan itu," kata Atnike ditemui wartawan usai serah terima jabatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Kendati demikian, Atnike mengatakan selanjutnya dia bersama 8 anggota Komnas HAM bakal melaksanakan sidang paripurna Komnas HAM pada Senin (14/11) depan.

Dalam sidang itu akan dilakukan musyawarah menentukan struktur kerja masing-masing anggota, termasuk di dalamnya membahas kembali penunjukkan ketua Komnas HAM.

"Ada proses delebrasi atau musyawarah, atau untuk apakah akan tetap menjadi ketua, atau tidak. Atau struknya bagaimana, saya akan tetap membuka itu agar didiskusikan kembali dari kesembilan anggota," ujarnya.

Sementara itu pada Jumat (11/11) ini, Atnike bersama 8 orang lainnya telah resmi menjadi anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Adapun delapan nama anggota Komnas Baru yaitu, Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo.

Dikritik karena Ditunjuk DPR

baca juga

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik meminta pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2025 oleh Komisi III DPR RI diulang kembali, karena bertentangan dengan Undang-Undang.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat,  Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia meminta agar pemilihan itu diulang usai Presiden Joko Widodo memberikan SK kepada sembilang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Aturan yang dilanggar kata dia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3. Taufan menyebut, pemilihan Ketua Komnas HAM dilakukan di internal lembaga oleh para anggota atau komisioner.

"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Dia pun menyebut pemilihan yang dilakukan DPR RI telah mengurangi independensi Komnas HAM.

"Sesuai Paris Principles semua Komnas HAM di dunia diwajibkan untuk independen. Karena itu intervensi DPR dalam pemilihan Ketua bisa dinilai mengurangi independensi Komnas HAM RI yang sekarang akreditasinya A," kata dia.

Taufan pun menyebut langkah yang diambil DPR RI itu dapat dianggap sebagai intervensi yang melemahkan Komnas HAM. Pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan lembaga lainnya seperti KPK dan KPU.

"Pansel (panitia seleksi) Komnas HAM itu berbeda dengan KPU atau KPK. Di mana Pansel dibentuk pemerintah, tapi untuk Komnas HAM sepenuhnya dibentuk oleh Sidang Paripurna Komnas HAM. Itu-lah otonomi lembaga ini, melebihi independesi lembaga negara lain seperti KPU dan KPK," jelasnya.

Untuk diketahui, dari sembilan nama komisioner Komnas HAM, Komisi III DPR RI memilih Atnike Nova Sigiro menjadi ketua. Kesembilan anggota dipilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test sejak Jumat, 30 September 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini

Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini

News | Jum'at, 11 November 2022 | 16:45 WIB

'Ibu Belum Mendatangi Kanjuruhan', Polemik Puan dan Megawati Nyekar ke Lokasi Tragedi Itaewon

'Ibu Belum Mendatangi Kanjuruhan', Polemik Puan dan Megawati Nyekar ke Lokasi Tragedi Itaewon

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:58 WIB

Digeruduk Massa Kader PDIP yang Murka, Desmond Mahesa: Saya Minta Maaf

Digeruduk Massa Kader PDIP yang Murka, Desmond Mahesa: Saya Minta Maaf

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:18 WIB

Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar

Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar

News | Jum'at, 11 November 2022 | 11:13 WIB

Terkini

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×