"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Isak Sattu, oleh karenanya dengan hukuman penjara selama 10 tahun. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara Rp5 ribu," ujar jaksa.
Eks Anggota TNI Kasus HAM Paniai Dituntut 10 Tahun Bui, KontraS: Hukuman Formalitas, Jauh dari Kata Keadilan!
Selasa, 15 November 2022 | 10:49 WIB

BERITA TERKAIT
Belajar Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50, KontraS Ingatkan Peran Komisioner Baru Komnas HAM, Apa Itu?
15 November 2022 | 10:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI