Adapun langkah penanganan yang dicanangkan oleh rektor IPB adalah sebagai berikut:
- Membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terlilit utang pinjol,
- Memilah dan memilih pengaduan serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi,
- Menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut,
- Mengupayakan peningkatan literasi keuangan pada mahasiswa IPB agar tidak tertipu dengan usaha bodong serupa
Kontributor : Armand Ilham