Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 15 November 2022 | 17:50 WIB
Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?
Ilustrasi orang meninggal (Shutterstock)

Baru-baru ini, publik digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan detik-detik mayat hidup kembali di Bogor. Video tersebut viral di media sosial pada hari Senin (14/11/2022).

Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor yang sudah menjadi mayat hidup kembali dan membuat geger orang yang ada di sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor, seorang pria yang diketahui berinisial US (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Jakarta.

Namun, pihak keluarga merasa penasaran hingga akhirnya membuka peti mati tersebut. Betapa terkejutnya keluarga US melihat US masih bernafas.

Dalam video tersebut, tampak kondisi US saat berada di tempat tidur rumah sakit dan berada di ruang IGD, tanpa bergeliat seperti menahan rasa sakit.

Lantas, melihat dari peristiwa yang menggemparkan warga tersebut, apakah orang yang sudah meninggal bisa hidup kembali? Simak informasinya berikut ini.

Menyadur dari laman resmi SehatQ Kementerian Kesehatan RI, orang mati yang kembali hidup dan segar bugar seperti sebelumnya kerap dimaknai sebagai peristiwa magis.

Padahal, dalam dunia kedokteran, hal tersebut masih bisa dijelaskan secara ilmiah melalui sebuah kondisi langka yang dinamakan Lazarus Syndrome.

Melansir dari sumber yang sama, Lazarus Syndrome atau lebih dikenal dengan fenomena Lazarus merupakan sebuah kondisi kembalinya jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. 

baca juga

Kondisi tersebut bisa terjadi karena adanya penundaan pada kembalinya sirkulasi spontan setelah orang tersebut diberikan bantuan nafas melalui teknik resusitasi kardiopulmonari (CPR).

Istilah Lazarus Syndrome sendiri diambil dari nama Lazarus, seorang tokoh dalam Kitab Perjanjian Baru yang dihidupkan kembali  oleh Tuhan Yesus setelah dinyatakan meninggal dunia empat hari.

Sebelumnya, perlu diketahui, bahwasanya seseorang dinyatakan tidak lagi bernyawa apabila:

1. Mati Klinis

Orang yang dinyatakan mati klinis ini terjadi apabila sistem peredaran darah serta sistem pernapasan berhenti bekerja. 

Mati klinis sendiri ditandai dengan jantung yang berhenti berdetak, nadi yang tidak lagi bisa diraba, hingga paru-paru yang berhenti bernapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi

Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta | Selasa, 15 November 2022 | 17:24 WIB

Viral Kabar Pria di Bogor Mati Suri, Ternyata Ini Faktanya

Viral Kabar Pria di Bogor Mati Suri, Ternyata Ini Faktanya

Depok | Selasa, 15 November 2022 | 16:34 WIB

Gempar Pria di Rancabungur Hidup Lagi, Polres Bogor Panggil Sejumlah Pihak

Gempar Pria di Rancabungur Hidup Lagi, Polres Bogor Panggil Sejumlah Pihak

Bogor | Selasa, 15 November 2022 | 16:11 WIB

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB

Kronologi Warga Bogor Hidup Kembali dalam Peti Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

Kronologi Warga Bogor Hidup Kembali dalam Peti Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:24 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×