KSAL, KSAD, KSAU Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI Gantikan Andika, Legislator PDIP: Tapi Dilematis Masa Pensiun Mepet

Rabu, 16 November 2022 | 18:03 WIB
KSAL, KSAD, KSAU Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI Gantikan Andika, Legislator PDIP: Tapi Dilematis Masa Pensiun Mepet
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun. [ANTARA/Indra Arief Pribadi]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai ketiga Kepala Staf TNI yakni dari Angkatan Darat, Laut dan Udara kekinian memenuhi syarat untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Namun, dari tiga kepala staf TNI yang ada kekinian memiliki masa pensiun yang mepet. Sehingga dikhawatirkan nantinya akan ada pergantian Panglima TNI setiap setahun sekali.

"Kalau hemat saya semua cocok. Dan memenuhi persyaratan. Jadi kalau saya melihatnya memenuhi persyaratan ketiganya memenuhi persyaratan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

"Tapi ketiga-tiganya itu mepet sekali dengan pensiunnya juga, begitu ketiga tiganya," sambungnya.

Hasanuddin menilai ke depan akan jadi dilematis, sebab dikhawatirkan dengan masa pensiun yang sempit akan terjadi pergantian Panglima TNI setiap tahun.

Adapun tiga figur yang dimaksud yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Nama Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiunnya pada November 2023. Adapun Fadjar akan memasuki masa pensiunnya pada April 2024.

"Ketiga-ketiganya mepet sekali dengan pensiunnya juga. Saya tidak tahu bagaimana setiap tahun nanti ada pergantian Panglima TNI begitu. Sedikit dilematis juga," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan soal perpanjangan masa pensiun juga tidak mungkin dilakukan secara perundang-undangan.

Baca Juga: Rizal Ramli Prediksi Jenderal Dudung Jadi Panglima TNI Gegara Dekat Megawati: Prestasi Cuma Turunkan Baliho

"Itu harus ada pemikiran politiknya tapi yang jelas seorang Panglima menurut aturan perundang-undangan tidak bisa diperpanjang. Artinya ya sudah siapa pun naik masa pensiun turun ya turun, kemudian penggantinya tentu persyaratannya pernah menjadi Kepala Staf baik di AD, AU, AL, ya mungkin akan ada ke depan pergantian atau tiga kali pergantian dalam waktu sesingkat itu," ujarnya.

Jokowi Belum Kirim Surat

Sementara itu, hingga kekinian Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi belum mengirimkan surat presiden terkait nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika ke DPR RI. Untuk itu ia mendesak agar supres tersebut segera dikirimkan.

"Ya mudah-mudahan ya minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan namnaya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI