Menurutnya, pemerintah atau aparat kepolisian dan DPR harus menindaklanjuti informasi tersebut agar clear pasca Presidensi G20 di Bali.
“Karena bagaimana pun ini terkait dengan potensi kerugian negara. Jangan sampai nanti negara yang dirugikan karena adanya tindakan-tindakan ilegal seperti ini. Saya kira Komisi VII DPR bisa rapat dengan Kementerian ESDM bahas isu-isu illegal mining atau lainnya yang perlu ditindaklanjuti. Ini sudah jelas ada saksi, meskipun diklarifikasi bahwa dia dalam tekanan saat membuat testimoni. Saya kira tetap dilakukan pengawalan isu-isu seperti ini,” jelas dia.
Sebab, Mamit menjelaskan kegiatan tambang ilegal itu tidak menjaga kaidah-kaidah keberlangsungan lingkungan sehingga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Misalnya, setelah mengambil atau mengeruk selesai menambang itu tidak diuruk atau reklamasi sehingga bolong-bolong dan tidak ada perbaikan penghijauan kembali.
“Bahkan namanya tambang bisa membuat danau dan bisa menimbulkan korban. Jadi namanya tambang ilegal harus ditindak secara tegas, karena jelas sekali suatu tindakan pidana yang banyak merugikan banyak pihak, termasuk biaya negara,” katanya.