Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 20:22 WIB
Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya
Fitur Terbaru Polling WhatsApp - Ilustrasi Aplikasi WhatsApp (Pexels)

Suara.com - WhatsApp kembali mencuri perhatian warga dunia setelah meluncurkan fitur terbaru Polling WhatsApp. Sebelumnya, kabar ini sempat diungkapkan oleh WABetaInfo, situs yang sering membocorkan fitur-fitur dari WhatsApp. Adanya fitur terbaru ini, membuat banyak orang penasaran. 

Berdasarkan informasi yang beredar, fitur polling untuk percakapan pribadi tersebut sedang diuji coba kepada sejumlah pengguna melalui pembaruan WhatsApp beta Android versi 2.22.23.12. Namun, menurut pengakuan beberapa warganet, mereka sudah bisa menikmati fitur terbaru ini baik untuk grup maupun pesan pribadi. 

Meski demikian, masih banyak pengguna yang mengeluhkan belum mendapatkan fitur polling, walaupun mereka telah melakukan pembaharuan pada aplikasi WhatsAppnya. Lantas bagaimana gambaran fitur terbaru polling WhatsApp? 

Mengenal Fitur Polling WhatsApp 

WhatsApp mendeskripsikan fitur polling ini sebagai salah satu cara sederhana untuk mengajukan sebuah pertanyaan dan mendapatkan jawaban realtime dalam percakapan grup. Uniknya, fitur terbaru polling WhatsApp tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk percakapan grup saja akan tetapi juga berlaku untuk percakapan pribadi. 

Khusus untuk percakapan grup, hanya beberapa anggota saja yang sudah bisa menikmati fitur ini yang kemudian bisa membuat jajak pendapat atau polling. Hal ini yang kemudian membuat semua anggota grup bisa melakukan polling dan tidak hanya terbatas pada admin grup saja. Seseorang yang hendak melakukan polling bisa membuat maksimal 12 pilihan. Pilihan atau opsi ini dapat diurutkan sesuai dengan kebutuhan pengguna. 

Untuk bisa mengisi polling yang sudah dibuat, anggota lain hanya perlu mengklik opsi sesuai dengan keinginannya. Selain itu, pengguna juga bisa memilih lebih dari satu opsi. Kemudian, hasil polling secara otomatis akan diperbarui setiap kali ada orang yang mengklik baru atau saat pengguna lain menarik suaranya. 

Cara Membuat Polling WhatsApp 

Berikut ini langkah atau cara membuat polling pada percakapan grup atau pribadi di WhatsApp: 

• Buka ruang chat atau obrolan WhatsApp 

• Klik ikon "Lampirkan" atau "Attach" yang tersedia di pojok kanan bawah, tepatnya di sebelah ikon kamera. 

• Pilih "Polling" atau "Poll", selanjutnya WhatsApp akan menampilkan halaman "Buat Polling" atau "Create Poll". 

• Kemudian, ketik pertanyaan di kolom "Pertanyaan" atau "Question". 

• Masukkan pilihan atau opsi yang ada pada kolom "Opsi" atau "Option". Secara otomatis, kolom opsi akan bertambah hingga batas maksimal 12 opsi. 

• Untuk mengganti urutan, pengguna hanya perlu mengetuk dan tahan ikon garis pada opsi dan geser. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status WhatsApp Terakhir Remaja di Gianyar Sebelum Akhiri Hidup di Pohon Durian

Status WhatsApp Terakhir Remaja di Gianyar Sebelum Akhiri Hidup di Pohon Durian

Bali | Kamis, 17 November 2022 | 17:39 WIB

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri! Ini Caranya

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri! Ini Caranya

| Kamis, 17 November 2022 | 11:03 WIB

Makin Keren, Ini Cata Pasang Video Durasi Panjang di Status WhatsApp

Makin Keren, Ini Cata Pasang Video Durasi Panjang di Status WhatsApp

| Rabu, 16 November 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB