Hotman menjelaskan bahwa pencabutan seluruh BAP itu dilakukan Teddy lantaran seluruh barang bukti yang menjadi objek dalam perkara ini tidak berkaitan dengan dirinya.
Hotman kemudian menerangkan bahwa awalnya DOddy selaku Kapolres Bukittinggi melaporkan ke Teddy ketika menjadi Kapolda Sumatera Barat bahwa ada penemuan 41,4 kilogram sabu.
Namun ketika ditimbang, berat sabu menjadi 39,5 kilogram.n"Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9 kilogram (sabu)," ucapnya.
Hilangnya sebagian barang bukti itu lantas membuat Teddy curiga dan menduga kalau 1,9 kilogram sabu itu sudah beredar di Jakarta.
Hotman Paris mengklaim kalau kliennya sama sekali tidak tahu menahu terkait barang bukti itu. Sebab, selama ini barang bukti kerap disimpan oleh Doddy.