Sebagai catatan, peserta pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sudah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya serta filtering SISDMK Kemenkes. Tujuannya yaitu untuk melewati tahapan pengumuman seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 24-25 November 2022.
Berkas yang wajib dipersiapkan untuk daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK nakes 2022.
1. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG ukuran maksimal 200 KB.
2. Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan juga dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan ijazah asli dan juga Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 serta Surat Penyetaraan Ijazah asli.
5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship asli bagi peserta dengan jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
6. Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang sudah ditandatangani oleh atasan langsung dan harus bermeterai Rp 10.000.
Baca Juga: Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
7. Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dua syarat tambahan berikut:
• Menambahkan surat keterangan pernyataan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah
• Melampirkan link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan
Begitulah tadi cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan. Masih ada kesempatan bagi Anda untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sebelumnya, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori prioritas.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari